Jakarta, 22 April 2019 (Humas Bakamla RI)— Badan Keamanan Laut melalui Biro Perencanaan dan Organisasi menggelar Pra Raker II untuk membahas tentang Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama 2020 – 2024, di Aula Markas Besar Bakamla RI, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl Proklamasi No.56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2019).
Dalam sambutannya Plt.Sestama Laksma Bakamla Eko Jokowiyono S.E.,M.Si yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi ini mengatakan, Pra Raker I dengan pembahasan tentang Kesiapan Untuk Wujudkan Keamanan dan Keselamatan Laut Indonesia telah dilaksanakan pada 4 April lalu oleh Komite I, II,dan III, yang mana telah menghasilkan konsep indikator utama atas Kedeputian Kebijakan dan Strategi, Kedeputian Operasi dan Latihan, Kedeputian Informasi, Hukum dan Kerjasama.
Selanjutnya dalam Pra Raker II ini terdapat dua komite yaitu Komite IV sektor Sarana & Prasarana dan Komite V sektor Sumber Daya Manusia. Adapun tujuan Pra Raker II ini, menurut Laksma Eko adalah untuk menyusun sasaran strategis serta indikator kinerja utama 2020-2024 agar terciptanya sinergitas pelaksanaan program dan anggaran.
Agenda kegiatan yang diikuti seluruh pejabat Eselon II, III,IV dan staf di lingkungan Bakamla ini dimulai dengan diskusi tentang Indikator Kinerja dan Target yang dimulai oleh Kabag Evaluasi Kinerja Kolonel Bakamla Adhik Indaryono, S.E.
Hadir pula narasumber dari Kementerian PAN & RB yakni Kabag Keuangan Akik Dwi Suharto, salah satu pembahasannya yaitu terkait indikator kinerja utama dalam mewujudkan sistem informasi atau sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah yurisdiksi Indonesia yang terintegrasi meliputi, meningkatnya kapasitas kelembagaan keamanan laut yang efisien dan modern, kemampuan mendorong Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia yang mandiri dan kuat berbasiskan kepentingan Nasional, meningkatnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur keamanan laut yang profesional, sarana dan prasarana keamanan dan keselamatan laut yang handal, modern, berbasis sistem peringatan dini, serta meningkatnya penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia secara terpadu.