Bakamla RI dan Masyarakat Pesisir Sambas Bahas Desa Maritim

  • Whatsapp
Sambas, 16 November 2017 (Humas Bakamla RI)—Gagasan pembentukan desa maritim dibedah dalam perspektif ilmu pemerintahan. Hal tersebut menjadi pokok pembahasan pada pertemuan Bakamla RI dengan puluhan masyarakat setempat yang berasal dari enam desa pesisir Kab. Sambas, di Kantor Kec. Selakau, Kab. Sambas, Rabu (15/11/2017).
Kepala desa dan sebagian warga dari enam desa, yaitu Desa Sei Nyirih, desa Kuab, Desa Parit Baru, Desa Sungai Rusa, Desa Sungai Daun, dan Desa Semelagi Besar terlihat memadati ruangan di Kantor Camat Selakau untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Tahapan Pembentukan Desa Maritim yang diselenggarakan subdirektorat Kerja Sama Dalam Negeri dan Subdirektorat Pengembangan Potensi Keamanan Keselamatan Laut tersebut.
Membuka acara pagi ini, Direktur Kerja Sama Sandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan desa maritim yang digagas Bakamla RI ini, yaitu untuk membantu komunitas masyarakat dalam memberdayakan sumber daya manusianya, meningkatkan kesejahteraan,  kualitas hidup, dan lingkungan, serta agar dapat menjadi mitra Bakamla RI dalam mendukung patroli laut untuk peningkatan keamanan dan keselamatan laut.
Untuk mengetahui lebih dalam tentang konsepsi desa maritim, hadir pakar ilmu pemerintahan dari Unpad Drs. Pipin Hanapiah, M.Si. Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad ini menjelaskan secara rinci tentang pengertian ilmu pengetahuan dan pemerintahan dikaitkan dengan Pembentukan Desa Maritim Nasional.
Menurut Pipin, dalam pemerintahan ada urusan-urusan yang harus diperhatikan, seperti urusan regulasi, fasilitasi, pelayanan, pemberdayaan, pembangunan, dst. Selanjutnya perlu dipikirkan juga kepentingan dari sisi pemerintah dan masyarakat. Ada berbagai kepentingan yang harus dipenuhi seperti kepentingan keamanan, keselamatan, perlindungan, perdamaian, kesejahteraan, kebebasan, keadilan, dan kebahagiaan.
Menurutnya, desa maritim perlu atau tidak dibentuk, bermanfaat atau tidak, merupakan keputusan masyarakat/rakyat, dan pemerintah hanya sebagai penampung aspirasi tersebut. Selain itu,  tata kelola kerjasama pemerintah-masyarakat-swasta, bersama sama membangun sesuai kemampuannya, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga menjadi cara yang sebaiknya ditempuh untuk mewujudkan gagasan desa maritim.
Selanjutnya Pipin juga memberikan gambaran tentang tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan desa maritim. Pertama, lautan dan daratan yang luas, kedua, fasilitas untuk penghidupan saat ini yang dirasakan masih kurang, ketiga kurangnya pengetahuan masyarakat. Sebagai gambaran, diluar pesisir Sambas, nelayan asing memiliki pengetahuan yang lebih banyak untuk mengetahui kekayaan alam didalam laut melalui citra satelit yang dimiliki. Keempat, lemahnya kesadaran masyarakat tentang peraturan, kelima penegakan hukum yang masih lemah, semangat dan disiplin kerja yang masih rendah. Keenam, tantangan kesejahteraan
Ada pula beberapa ancaman yang harus diwaspadai, diantaranya arus peradaban globalisasi dan teknologi informasi tanpa batas, dimana “siapa kuat, itulah pemenangnya”.
Jalan keluarnya, lanjutnya, teguhkan kerjasama dan koordinasi  antara pemerintah, masyarakat dan swasta dalam mengelola sumber daya maritim, serta membentuk pemberdayaan desa-desa maritim. Pipin juga menyatakan perlunya memvitalkan Bakamla RI dengan UU yang dapat menguatkan dengan kewenangan, tupoksi, anggaran, dan sinergi program yang berkelanjutan. Juga memberdayakan masyarakat pesisir dan desa maritim sebagai program kerja andalan dan unggulan.
Strategisnya itu adalah program bersama, kepentingan bersama, milik Indonesia. Bukan desa aceh atau desa Papua, misalnya, tapi desa maritim Indonesia, ujarnya mengakhiri sesi paparan.
Beberapa pertanyaan muncul pada sesi tanya jawab, diantaranya tentang bagaimana regulasinya, serta bagaimana tindak lanjutnya ke depan. Dibentuk dari desa yang sudah ada atau membentuk kawasan baru, yang semuanya dijawab oleh nara sumber dalam suasana penuh keakraban.
Selaku moderator pemandu acara yaitu Kasubdit Potkes Kamla Kombes Pol Suharwiyono, S.H., M.H., menyimpulkan bahwa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat maritim diperlukan pembentukan desa maritim, dan untuk mewujudkannya dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Pembentukan desa maritim menjadi kebutuhan baik masyarakat maupun negara, simpulnya.
Pada sesi terakhir acara diberikan 50 unit life jacket kepada para nelayan. Penyerahan secara simbolis diberikan kepada lima kepala desa yang hadir dan satu perwakilan. Acara diakhiri dengan foto bersama.
Turut hadir dalam acara ini Kadis Perikanan, Peternakan, Kesehatan Hewan Kab. Sambas Ir. Ilham Sehan dan Camat Selakau Burhani B. Soni. Selain itu hadir pula perwakilan Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, perwakilan Pos Pengamat TNI-AL Pemangkat Sambas, perwakilan Polairud Polres Sambas, dan perwakilan PSDKP Kab. Sambas.
Turut serta dalam rombongan Bakamla RI  mendampingi Direktur Kerma Bakamla RI antara lain Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri Kolonel Kav M. Irawadi, S.E., Kasubdit Pengembangan Potkes Kamla Kombes Pol Suharwiyono, S.H., M.H., Kasi Kerjasama Non Pemerintah Ariana Listyawati, S.Pd., Kasi Kerjasama Lembaga Pemerintah Akhmad Firdaus, S.IP., M.Si., dan Kasie Potensi Keselamatan Laut Tri Rah Astuti, S.E.
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *