Beberapa hari setelah penangkapan empat kapal pencuri ikan bendera Malaysia di Perairan Natuna, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui salah satu unsur yang tergabung dalam Penguatan Operasi Nusantara (Opsnus) IX, yaitu KP Orca 03 berhasil pula menangkap 6 (enam) Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina di ZEEI Laut Sulawesi, kemudian mengawal dan menggiringnya hingga tiba dengan aman di pangkalan Pengawasan Sumber Daya dan Kelautan Perikanan (PSDKP) Bitung, Selasa (13/12/2016).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/12) oleh kapal milik PSDKP-KKP yang dinakhkodai oleh Capt. Martin tersebut saat sedang melakukan patroli di Timur Laut Pulau Mianggas. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa keenam KIA yang ditangkap terdiri dari 1 kapal pengumpul, 1 kapal lampu, dan 4 kapal penangkap. Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran berupa penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan penangkapan ikan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui enam KIA dengan jumlah nakhkoda, operator beserta ABK 36 orang seluruhnya WNA Filipina, sebagai berikut :
FB. LOVIE – 18 (Kapal Pengangkut/pengumpul), Gt. 148, nakhkoda Tempomona Jun Jun, ABK: 5 WN Philipina, FB. LB VIENT-06 , (Kapal Light Boat), GT. 25, nakhkoda Armando A. Serato, ABK: 2 WN Philipina, FB. GINISIS , (Kapal Pumboat) GT. 2, Operator Vernie Malaros, ABK: 2 WN Philipina, FBCA. PMC – 26 (Kapal Pumboat) Gt. 5 , Abk: 8 WN Philipina, FB. FRANCESKA, (Kapal Pumboat) GT. 2, Operator Sherwen Cananga, ABK: 3 WN Philipina, FBCA. GARLYN 888, (Kapal Pumboat), GT. 10, nakhkoda Bini Quimpan, ABK: 11 WN Philipina. Selanjutnya, awak kapal beserta barang bukti telah diamankan di Pangkalan PSDKP Bitung.