Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

  • Whatsapp
Para nelayan Indonesia yang dijemput Bakamla RI di Malaysia

Batam, beritalima.com|– Bakamla RI dengan kapal patroli KN Pulau Nipah-321 jemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Serah terima dilakukan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa (11/7).

Mulanya, 16 nelayan tersebut ditangkap oleh APMM pada 25 April karena diduga masuk perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara ilegal.

Lalu pada 24 Juni Pengadilan Johor membawa kasus tersebut ke persidangan terkait kasus tuduhan penangkapan ikan ilegal terhadap 16 nelayan tersebut.

Dalam sidang, Hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan atas dugaan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Malaysia.

Berkaitan dengan pembebasan 16 nelayan itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM guna fasilitasi pemulangan menuju batas laut terluar Malaysia, untuk diserah terimakan kepada otoritas terkait di Indonesia.

Dan, Bakamla kerahkan KN Pulau Nipah 321 jemput pemulangan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, melibatkan tiga pihak yaitu, Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM.

Selanjutnya Bakamla serahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Prov. Kepulauan Riau untuk di data dan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Jurnalis: Abri/Rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait