Batam, beritalima.com| – Bakamla RI melalui Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto, melakukan serah terima dan penjemputan tiga Anak Buah Kapal (ABK) KM. Tembisan Agensi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia (26/6).
Mulanya, tiga ABK tersebut ditangkap APMM pada 26 Mei silam karena telah melanggar perbatasan wilayah, dan diserahkan kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada 5 Juni. Setelah berkoordinasi, Bakamla RI dipersilahkan menjemputnya.
Penjemputan dilaksanakan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, tepat di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Ketiga ABK WNI bernama Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal diserahkan secara resmi oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, melalui Leny Marliani (Konsul Konsuler), setelah sebelumnya diterima dari APMM pada 5 Juni 2025.
Serah terima berlangsung di geladak helikopter kapal Bakamla KN. Tanjung Datu-301. Turut menyaksikan Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, perwakilan pihak APMM, Muspika Pulau Buru, serta Bakamla RI.
Lalu, ketiga ABK diserahkan kepada Camat Pulau Buru, untuk selanjutnya dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Jurnalis: Dedy/Abri

