Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui salah satu unsur patroli yang tergabung dalam Penguatan Operasi Nusantara IX dalam hal ini KRI Soputan yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Asri Wahyudi, S.H. melaksanakan pembersihan dan pengangkatan rumpon di Laut Sulawesi, beberapa hari lalu.
Operasi pembersihan yang dilaksanakan di penghujung tahun dan penghujung kegiatan patroli Operasi Nusantara Bakamla RI tahun 2016 oleh Kapal milik TNI AL ini dilaksanakan untuk menyelamatkan perairan dari kerusakan ekologi akibat rumpon-rumpon yang terpasang secara illegal. Operasi pembersihan dan pengangkatan rumpon dilaksanakan selama dua hari yaitu pada 24 – 25 Desember 2016, dan berhasil mengamankan sebanyak 20 rumpon.
Penertiban rumpon pada lokasi Laut Sulawesi juga pernah dilakukan pada 17 November 2016 dalam Penguatan Operasi Nusantara VIII Bakamla RI oleh unsur KP Orca-03. Pada saat itu sebanyak 14 rumpon berhasil ditemukan dan diangkat oleh kapal patroli milik PSDKP-KKP tersebut.
Keberadaan rumpon-rumpon tersebut telah menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat nelayan karena menyebabkan ikan-ikan tidak bisa berenang sampai ke pesisir sehingga nelayan pesisir hanya bisa menangkap jenis ikan yang hidup di permukaan saja. Melalui penertiban rumpon ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi para nelayan untuk mencari ikan di laut.