Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Asing Yang Juga Bawa Narkoba di TL. Aru

  • Whatsapp

Jakarta, 6 Oktober 2018 (Humas Bakamla RI)—Bakamla RI menangkap dan mengamankan sebuah Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia beserta seluruh ABK Kapal berkewarganegaraan Myanmar disekitar perairan Teluk Aru, Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (06/10/2018).

Meski tak berjumlah banyak, ternyata kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri.

Penangkapan kapal ikan asing tersebut dilakukan oleh KN Bintang Laut – 4801 yang sedang melakukan patroli disekitar wilayah itu.

Sabtu dini hari sekitar pukul 03.44 WIB radar KN Bintang Laut yang dikomandani Capt Margono mendeteksi sebuah kapal terlihat sedang melakukan aktifitas mencurigakan pada posisi 04 38 250 U – 98 44 000 T. Selanjutnya armada kapal patroli Bakamla RI itu bergerak mendekati kapal yang dicurigai tersebut.

Namun saat hendak diperiksa kapal KIA tersebut melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar mengejar di kegelapan malam dari posisi 04 43 000 U – 98 48 500 T, dan berlangsung hingga beberapa saat pada akhirnya kapal tersebut dapat dihentikan pada posisi 04 46 130 U – 98 54 085 T. selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas Visit Boarding Search and Seizure (VBSS) KN Bintang Laut – 4801.

Menurut Komandan KN Bintang Laut – 4801, Capt. Margono, pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, salah seorang ABK KIA sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dengan diborgol dan ditahan di KN Bintang Laut-4801.

Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi KIA berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 600 diawaki lima Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya warga negara asing berkebangsaan Myanmar. Pada saat diperiksa para awak kapal asing itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Bahkan pada saat pemeriksaan ternyata selain ditemukan ikan campuran lebih kurang 500 Kg di dalam palka, kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri. Selanjutnya kapal beserta ABK di kawal menuju Pelabuhan Belawan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kasubdit Penyelenggaraan Operasi Bakamla RI Kolonel Laut (P) Imam Hidayat mengatakan, Bakamla RI akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mengembangkan penyelidikan dari hasil tangkapan kapal ikan asing ini. “Bersama pihak terkait kami akan mengupayakan penyelidikan lebih intensif guna menggali semua informasi dari ABK kapal tersebut yang kami curigai membawa benda terlarang termasuk Narkoba”, lanjut Kolonel Laut (P) Imam Hidayat.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *