Bakamla Sarankan Pekerja Migran Berani Melapor Bila Ada Pelanggaran

  • Whatsapp
Bakamla sarankan kepada pekerja migran untuk melapor bila terjadi pelanggaran (foto: Humas Bakamla)

Banten, beritalima.com| – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui Direktur Operasi Laut Laksamana Pertama Bakamla Octavianus Budi Susanto sarankan pekerja migran Indonesia (PMI) berani melapor bila menemui pelanggaran.

Bakamla diundang sebagai narasumber dalam Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia oleh Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA Persis) di Kecamatan Cigeulis, Provinsi Banten (14/10).

Banyak kasus PMI terjadi di perairan perbatasan negara, sehingga Bakamla beberapa kali melakukan tindakan perlindungan bagi PMI.

Ini sesuai peran penting Bakamla dalam menjamin keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Belakangan ini Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Ilegal menjadi permasalahan serius dan perlu memerlukan penanganan secara sinergi dan terintegrasi antara pemerintah dan masyarakat.

Laksma Bakamla OC Budi menekankan pentingnya budaya melapor di masyarakat apabila terdapat dugaan pelanggaran TPPO. Menurutnya, pencegahan TPPO adalah tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Jadi, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan agar bisa lebih efektif, terutama di wilayah pesisir yang rentan terhadap praktik ilegal.

Faktor pemicu TPPO, tambah Budi, adalah rendahnya kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi kerakyatan (khususnya masyarakat pesisir) sangat diperlukan.

Jurnalis: Abri/Rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait