Bakesbangpol DKI Undang Pihak Terkait Susun Naskah Akademis Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Memperkuat pembinaan ideologi Pancasila diperlukan kebijakan daerah secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan. Penyusunan Naskah Akademis Raperda ini merupakan langkah strategis memastikan bahwa program pembinaan ideologi Pancasila nantinya memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat, serta dapat diimplementasikan dengan efektif sesuai kebutuhan daerah khususnya DKI Jakarta.

Demikian hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Muhamad Matsani, saat Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan 4 hari dari tanggal 8 – 11 Desember 2025 di Hotel Ibis, Senen Jl. Kramat Raya 100, Kwitang, Kec. Senen, Jakarta Pusat.

Kegiatan itu dimotori oleh Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol DKI Jakarta dengan mengundang 14 instansi terkait dalam rangka menyusun naskah akademik untuk pembentukan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila

Matsani pun dalam sambutannya mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sekaligus pemersatu bangsa Indonesia. “Dalam dinamika perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi informasi saat ini, kita menghadapi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,” terang Matsani.

Dalam FGD ini menurutnya penting karena dapat menghimpun berbagai perspektif akademis dan praktis, dapat mengidentifikasi isu-isu strategis dan tantangan pembinaan ideologi di daerah. Dapat merumuskan rekomendasi serta argumentasi ilmiah bagi penyusunan naskah akademis dan rancangan peraturan daerah dan menjamin partisipasi publik sehingga Raperda ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Diskusi hari ini berlangsung aktif, terbuka, dan konstruktif. Masukan dari Bapak/ibu sekalian sangat berharga untuk memastikan bahwa Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila bukan hanya dokumen formil, tetapi benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang berdampak nyata dalam meningkatkan pemahaman, penghayatan, serta pengamalan nilai-nilai Pancasila di seluruh lapisan masyarakat,” harap Kaban Kesbangpol DKI sebelum membuka FGD ini.

Sebelumnya dijelaskan Herlina Suswita selaku Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol DKI Jakarta. FGD ini didasari pada Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2024 tentang Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan didasari pada Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (P-DPA) SKPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 Nomor : 123/P-DPA/2025 tanggal 25 September 2025.

Kegiatan ini ditegaskan Kabid IDWASBANG Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta dengan maksud mengumpulkan pandangan, analisis, dan rekomendasi dari para ahli, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan stakeholder terkait mengenai kebutuhan dan urgensi Pembentukan Perda Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Tujuannya adalah menemukan urgensi dan permasalahan terkait Pembinaan Ideologi Pancasila di daerah sebagai dasar penyusunan Naskah Akademis,” tegas Herlina.

Ditambahkan Herlina usai penutupan FGD Penyusunan Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2025, mengundang narasunber selama empat hari dari unsur Kementerian Dalam Negeri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi DKI Jakarta, Akademisi, dan Praktisi.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait