ACEH, Beritalima-Intesifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitr, pihak Balai Besar Pom Aceh serukan masyarakat untuk teliti dalam membeli Kemasan di Pasar,hal tersebut disampaiakan Kepala BB Pom Aceh, Syamsuliani, Apt. MM, pada saat Konfensi Pers, Jum’at-26-05-2017,
Menurutnya, selama ini kita sudah melakukan Inspeksi dan menyita Produk Produk yang tidak ada Izin beredar dan Produk yang sudah kadaluarsa di 6 kabupaten Kota selama tahun 2017, dan kini barang yang sudah kita sita kita Amankan di BB Pom Aceh untuk dimusnahkan.
Untuk jenis barang yang di Amankan selama ini, Susu Kental Manis,Ikan Kaleng,Buah dalam kaleng,Susu Steril,Sari Buah,Mie Istan,makanan Ringan Bubur Bayi Tepung Kue, Biskuit,Permen Hacsk Malaysia,Kangon Warte, lGrend Tea Thailand,dan Kopi 39, semua ini ada yang tidak ada Izin Edar dan ada yang sudah kadaluarsa.
Total temuan kemasan yang rusak, 352 Pcs, barang yang kadaluarsa 1135 Pcs, dan pangan Tei 315, sedangkan kerugian diperkirakan selama tahun 2017 mencapai,Rp. 15,280,700, dan hal ini kita akan Proses.
Syamsuliani menambahkan, dalam waktu dekat ini kita bersama Balai Pom Pusat akan sama sama Musnahkan seluruh barang yang sudah kita sita selama Dua tahun ini, dan Produk Produk tersebut kini kita simpankan di Gudang Karantina B Pom Aceh.
Sedangkan barang yang sudah kita sita selama ini berbagai macam Produk Kadaluarsa dan Rusak Kemasan, keseluruhan Barang tersebut yang akan kita Musnakna seharga,Rp, 2 Milliar, jika ini sudah kita musnahkan nanti para pelaku usaha smemilih Poroduk yang akan dijual ke Masyarakat.
Sementara itu, Kadis Perindak Kota Banda Aceh, Rizal Junaidi, mengatakan, para pelaku usaha yang ditemukan melanggar aturan dan menjual Produk tanpa Izin atau Kadalusrsa akan dikenakan sanksi,dan ini kita tidak main main dalam melakukan penindakan,’’(Aa79)