Bengkulu Tengah, beritalima.com | Gedung Balai Rafflesia milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) yang berlokasi di pusat perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Benteng mulai diperbaiki sejak awal Agustus 2019.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Benteng, Drs H Rachmat Rianto ST MAP melalui Kabid Cipta Karya Harmen Junaidi ST mengatakan, rehab Balai Rafflesia dilakukan dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng Tahun 2019.
”Dana yang disiapkan untuk rehab gedung Balai Rafflesia sebesar Rp 500 juta,” ungkapnya.
Dengan menggunakan anggaran tersebut, ia menjelaskan, banyak item pekerjaan yang dilakukan. Dimulai dari pemasangan plafon yang membutuhkan anggaran paling besar, perbaikan kaca pecah, serta perbaikan pintu dan jendela.
”Kondisi Balai Rafflesia memang rusak parah. Semua plafon PVC yang sebelumnya telah terpasang rapi telah dirusak. Tahun ini semua kerusakan diperbaiki,” jelasnya.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), lanjutnya, Dinas PUPR Kabupaten Benteng, hanya mengambil peran dalam mengerjakan pembangunan fisik gedung. Sedangkan, pemanfaatannya diambil alih Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Pemkab Benteng.
“Seyogyanya, aset yang telah dibangun harus dijaga dengan baik. Kami berharap, peristiwa serupa tidak terulang kembali,” harapnya.
Diketahui, Balai Rafflesia dirusak oleh orang tak dikenal (OTD) sejak akhir 2017. Semua plafon, lampu dan jendela mengalami kerusakan. Akibatnya, gedung kebanggaan Pemda Benteng yang pembangunannya telah menelan anggaran belasan miliar rupiah tersebut tak terpakai. Sebelum gedung tersebut dirusak gedung berkapasitas ribuan orang tersebut dibiarkan terbengkalai tanpa ada penjaga yang mengawasi. (Nia)