Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolda Maluku Brigjen Pol. Ilham Salahudin, Staf dan para Asisten dilingkup Kejati Maluku, beserta jajaran Staf pada Balai Wilayah Sungai (BWS) serta Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah IX Maluku-Malut.
Kepala BWS Maluku Harjono Utomo ST., MM. mengatakan, Kerja sama ini bertujuan untuk terwujudnya keterpaduan program pelaksanaan dalam pengelolaan Sumber Daya Air, terwujudnya sinergitas dan pemanfaatan sumber daya air , terwujudnya pelestarian fungsi dan manfaat semua infrastruktur perairan di provinsi Maluku, terwujudnya efektifitas dan efisien pemanfaatan sumber daya air tersebut.
“Seperti telah kita saksikan bersama dengan penanda tanganan MoU ini tentunya ini lebih memantapkan kami dalam melaksanakan pelaksanaan pembangunan dalam bidang sumber daya air maupun pengelolaan sumber daya air yang ada di wilayah Maluku ini,”ujar Utomo.
Dengan adanya penanda tanganan MoU tersebut Utomo berharap kedepan seluruh tugas dan tanggung jawab yang diemban masing-masing bagian dalam struktur Balai Wilayah sungai Maluku dapat berjalan lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Dan tentunya lanjut dia, dalam kesepakatan kerjasama BWS bersama Kejati ini dapat memberikan efek sinergitas yang baik dan positif bagi kedua lembaga pemerintahan ini agar bisa berjalan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Tentunya dengan adanya MoU ini kita lebih mantap dalam menlaksanakan tugas pokok dan fungsi dari pada balai wilayah sungai di Maluku ini,”harap Utomo.
Sementara Kepala Kejati Maluku. Jan Marinka mengatakan, jika Balai Wilayah Sungai yang dalam tugas dan wewenangnya pada Kementerian Pekerjaan Pmum (PU) dan Perumahan Rakyat yang didalamnya mempunyai tugas dalam pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Maluku, yang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sangat mungkin menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha Negara, menghadapi hal tersebut sebagaimanaditentukan dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
“Penanda tanganan kali ini adalah untuk memperteegas karena sebenarnya komitmen ini sudah melekat, dan ini sebelumnya sudah ada perjanjian. Ini adalah memperbaharui perjanjian yang sudah ada dengan pejabat baru yang sudah mulai ditugaskan disini, dan kita akan terus melakukan updating sesuai dengan kebutuhan pada waktu-waktu yang mendatang,”pungkasnya.(L. Mukaddar)