BANYUWANGI, beritalima.com – Belasan anggota Ormas Balawangi, beramai – ramai mendatangi Polresta Banyuwangi, Kamis (1/4/2021). Kedatangan mereka untuk mendukung dan mendorong pihak kepolisian bersikap tegas tanpa pandang bulu mengungkap pelaku dugaan kasus kayu jati pembalakan liar.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa bersikap tegas tanpa pandang bulu. Karena kasus pembalakan liar diwilayah Banyuwangi Selatan sudah sangat meresahkan,” kata Ketua Balawangi, Sholehudin, kepada wartawan.
Mengingatkan kembali, pada Sabtu, 27 Maret 2021, tim gabungan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Unit Resmob Polresta Banyuwangi, telah menangkap truk bermuatan balok kayu jati. Truk Nopol DK 8672 SA, tersebut diamankan di Jalan Raya Srono – Banyuwangi, saat hendak menuju Gianyar, Bali.
Dalam pemeriksaan, petugas mendapati kejanggalan. Diduga balok kayu jati yang hendak dikirim ke Gianyar, Bali, tersebut adalah hasil ilegal logging atau pembalakan liar.
Perlu menjadi catatan bersama. Truk bermuatan balok kayu jati tersebut, dikemudikan oleh Misman, warga Dusun Sumberdadi, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran. Dia ditemani oleh NRT, Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberagung. Sementara balok kayu jati disebut milik BNR, warga Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
“Jika balok kayu jati tersebut diduga hasil pembalakan liar, masyarakat Banyuwangi, sangat menanti keberhasilan kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
“Sopir truk siapa sudah jelas, dia mengantar kayu dengan siapa sudah jelas, informasi dilapangan, siapa pemilik balok kayu jati tersebut juga sudah jelas. Nah, kita mendukung kepolisian untuk segera bisa mengungkap tersangkanya,” imbuh Sholeh, sapaan akrab Ketua Balawangi.
Disebutkan, bicara praktik pembalakan liar, bagi masyarakat Banyuwangi, wilayah selatan sudah bukan hal baru. Disinyalir karena belum tegasnya penegakan supremasi hukum, menjadi penyebab perbuatan merugikan negara tersebut tetap tumbuh subur.
Dengan adanya dukungan moral dari jajaran Ormas Balawangi, diharapkan polisi bisa bersikap tegas dan tidak pandang bulu. Dengan begitu, akan ada efek jera dikalangan masyarakat. Dan kelestarian hutan akan terjaga.
“Informasi yang kami dapat, salah satu oknum yang ikut didalam truk bermuatan balok kayu jati tersebut, kini tiba – tiba menghilang entah kemana. Jika dengan cara begitu dia bisa aman dari jeratan hukum, maka tentunya kejadian tersebut akan dijadikan contoh dan patokan bagi para pelaku pembalakan liar lainnya. Mereka bisa aman tak tersentuh hukum meskipun sudah jelas – jelas tertangkap aparat,” ulas Sholeh.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus penangkapan kayu jati ilegal yang diduga hasil pembalakan liar tersebut.
“Sementara masih dalam lidik,” katanya. (bi)