Balon Diancam Gagal Jadi Calon Pada Pilkades 2020

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar pada Desember 2018 lalu mengejutkan semua pihak. Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan kakak ipar sang Bupati, Tubagus Cepy Sethiady turut diamankan berikut barang bukti Rp.1,5 miliar terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.

Pasca peristiwa tersebut, Pemerintahan Kabupaten Cianjur terus berbenah. Pelayanan terhadap warga diperbaiki meski aroma gratifikasi masih tercium.

Pada tahun 2020, Cianjur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diikuti 248 desa. Berbagai strategi telah disiapkan para Bakal Calon (Balon). Manuver politik serta tebar pesona mereka jalankan.

Salah seorang Balon yang telah mempersiapkan diri pada kontestasi politik perdesaan tahun depan mengaku diancam akan dijegal pada saat seleksi. Hal tersebut disebabkan lebih dari lima orang warga telah menyatakan kesedian untuk bersaing memperebutkan jabatan Kepala Desa. Tim terus menelusuri kebenaran ancaman tersebut.
(Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *