JAKARTA, Beritalima.com– DPD RI mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung program Merdeka Belajar yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Itu dikemukakan Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kemendikbud) di Ruang Rapat Majapahit, Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Dikatakan, untuk mendukung program itu perlu dilakukan sinergi secara partisipatif berupa pelibatan Komite III DPD RI sebagai representasi masyarakat dan daerah dalam sosialisasi serta implementasi program kegiatan Kemdikbud RI.
“DPD sebagai lembaga perwakilan daerah berupaya mendukung seluruh program kementerian yang memihak kepada masyarakat dan daerah. Ini akan kita bantu melalui sosialisasi program ke daerah. Bila ke daerah bisa mengajak Anggota DPD, kami akan bantu koordinasikan dengan daerah”, ujar Bambang saat memimpin raker didampingi Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Dalam raker itu, anggota DPD RI asal Kepulauan Bangka Belitung, Zuhri M Syazali mengatakan dukungannya kepada program Merdeka Belajar. “Kita mendukung Merdeka Belajar dengan catatan, sebaik apapun gagasan jika tidak didukung SDM, tidak maksimal.”
Kuncinya, kata Zuhri, guru, kurikulum dan kepala sekolah. Jangan sampai kepala dinas mengganti kepala sekolah karena perbedaan pandangan politik. “Anak didik yang akan menjadi korban kebijakan seperti itu”..
Fadhil Rahmi, Senator asal Aceh pada kesempatan yang sama juga menyetujui Program Merdeka Belajar. “UN setuju diubah dan diharapkan mengakomodir pendidikan di pedalaman. Sedangkan untuk sertifikasi mohon dirasionalkan agar tidak ribet”, ungkap dia.
Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Suriati Armaiyn berharap program itu dapat meningkatkan kualitas di daerah terpencil. “Maluku Utara itu daerah kepulauan, fasilitasnya terbatas. Bagaimana upaya kita agar mutunya bisa sama dengan kota besar”, ungkap dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyambut baik dukungan Komite III karena program Merdeka Belajar merupakan pondasi untuk mengembalikan keberagaman sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
“Keberagaman harus dirayakan sehingga membuat anak-anak menjadi toleran dan bersemangat mencapai impiannya. Ini hanya langkah pertama karena baru empat bulan, kita belum bicara kualitas sepertu guru maupun kurikulum”, jelas dia.
Nadiem menjelaskan, program Merdeka Belajar adalah kebijakan yang sangat fokus kepada hasil. Tiga episode Merdeka Belajar menurut dia adalah kebijakan untuk melepaskan mata rantai bagi sekolah yang sudah siap untuk maju lebih dahulu.
Menurut Nadiem, kebijakan yang diambil adalah mengembalikan esensi UU 23/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terutama pasal 58 dan pasal 59. “Yang berhak menilai siswa adalah guru dan sekolah. Apabila sekolah ingin menggunakan ujian sesuai soal dari dinas silakan. Begitu pula jika sekolah ingin menggunakan dengan metode lain seperti essay atau portofolio, kita persilakan. Tidak harus pilihan ganda, karena tidak selama ini model ujiannya hanya kemampuan menghafal, bukan bernalar”.
Merdeka Belajar episode pertama mengenai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. “Ke depan evaluasi siswa dengan menggunakan penilaian dalam sekolah, ujian sekolah di akhir jenjang dan asesmen kompetensi dan survei karakter yang mengedepankan literasi, numerasi dan karakter sesuai Panca Sila, diselenggarakan di kelas 4,8, 11” ungkapNadiem.
Merdeka Belajar Episode Kedua adalah Kampus Merdeka yang mencakup program pembukaan program studi baru, sistem akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, hak belajar tiga semester di luar program studi.
”Izin pembukaan program studi baru akan lebih mudah, dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Akreditasi untuk kampus dan dosen lebih sederhana agar tidak mengganggu proses belajar. Mahasiswa juga akan diberi hak belajar tiga semester di luar program studi, karena tidak ada satupun profesi yang mengandalkan satu ilmu saja”, jelasnya.
Karena itu, Kemdikbud akan bekerjasama dengan berbagai kementerian, BUMN, dan swasta untuk mengisi tiga semester tersebut. “Bisa berbentuk program magang, proyek bangun desa, bakti sosial, membangun literasi di daerah terpencil, membantu wirausaha, riset, dan pertukaran pelajar”.
Merdeka Belajar Episode Ketiga yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 yakni penyaluran langsung ke rekening sekolah, penggunaan BOS lebih fleksibel untuk sekolah, nilai satuan BOS meningkat, pelaporan BOS diperketat agar lebih transparan dan akuntabel.
“BOS ditransfer tiga kali dan transfer langsung ke sekolah. Penggunaan BOS dapat digunakan untuk maksimal 50 persen bagi jasa honorer dan tenaga pendidik. Mulai 2020 pelaporan BOS via online, jika sekolah tidak bisa, itu tanggung jawab dinas”, demikian Nadiem Makarim. (akhir)