Bamsoet Ajak Anggota DPR RI Taat Lapor Pajak dan LHKPN

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh anggota DPR RI dan warga negara yang sudah menjadi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar dan melaporkan surat pemberitahuan kepada negara.

Di Loby Gedung Nusantara III Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (20/3) pagi, Bambang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi melalui Direktorat Jenderal Pajak dan LHKPN melalui Clinic e-LHKPN yang ada di DPR.
Tampak hadir dalam acara itu Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Peni Hirjanto.

Dikatakan politisi senior Partai Golkar tersebut, pajak merupakan salah satu sumber penghasilan negara untuk membiayai pembangunan nasional.

Dalam APBN 2019 yang disahkan Oktober lalu, DPR RI bersama pemerintah mentargetkan penerimaan pajak Rp 1.786,4 triliun, meningkat dari outlook 2018 Rp 1.548 triliun.

“Untuk menseskannya, perlu kerjasama dan dukungan dari setiap wajib pajak untuk membayar dan melaporkan pajak sehingga bisa turut membangun Indonesia menjadi lebih baik,” kata dia.

Wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah itu mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak karena dengan berbagai sosialisasi dan kampanye, berhasil merealisasikan pelaporan SPT Wajib Pajak mencapai 12,5 juta SPT 2018.

Dengan besaran 9,87 juta diantaranya dilaporkan wajib pajak orang pribadi karyawan, 1,82 juta orang pribadi non karyawan dan 854,3 ribu wajib pajak badan. Tahun ini ditargetkan kepatuhan masyarakat melaporkan SPT mencapai 85 persen.

Adanya peningkatan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT juga didukung program tax amnesty yang dijalankan pemerintah. “Saya mengharapkan jumlah itu bertambah menjelang penutupan masa pelaporan 31 Maret 2019.”

Melalui coaching clinic ini, Bamsoet ini berharap seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Setjen dan Badan Keahlian DPR RI menjadi motor penggerak peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT.

Keseluruhan ASN di Indonesia mencapai 4.351.490 orang. “ASN harus menjadi teladan bagi wajib pajak lainnya. Itu bisa dimulai dari ASN di lingkungan DPR RI.,” jelas Bamsoet.

Selain melaporkan SPT tahunan pribadi, dia juga menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejak Februari 2018, DPR RI bekerjasama dengan KPK mengadirkan E-LHKPN (klinik LHKPN) di Loby Gedung Nusantara III DPR RI.

“Selain memudahkan para anggota DPR RI membuat laporan LHKPN, klinik tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen DPR RI dalam memerangi dan memberantas korupsi sampai ke akarnya,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *