JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo minta agar DPR RI 2019-2024 meneruskan upaya DPR RI menjadi Parlemen Modern dengan membangun kondusifitas politik dengan pemeritah tanpa meninggalkan kerangka check and balances dan tidak menimbulkan turbulensi politik.
Pelaksanaannya Parlemen Modern itu sudah dimulai DPR RI 2014-2019. “DPR RI 2014-2019, kerjasama dengan pemerintah menghasilkan 77 UU. Beberapa RUU juga sudah berhasil diselesaikan pembahasannya dan tinggal menunggu penjadwalan untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna,” ujar Bamsoet.
Politisi senior Partai Golkar ini memaparkan, DPR RI dan pemerintah bersepakat merubah paradigma pembahasan legislasi yang tak hanya menekankan pada aspek kuantitas saja, melainkan lebih fokus kepada kualitas sehingga anggapan kinerja DPR RI jeblok lantaran jumlah RUU yang diselesaikan sedikit, sangat tidak tepat.
Pada Pidato Kenegaraan 16 Agustus di Gedung Nusantara DPR RI, Presiden Jokowi mengatakan, ukuran kinerja pembuat peraturan perundang-undangan bukan diukur seberapa banyak peraturan perundang-undangan yang dibuat, tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi.
“DPR RI sangat sepakat, sehingga di periode 2019-2024, perlu tetap kita tunjukkan bahwa undang undang yang dibentuk ditujukan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” kata dia.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi Anggaran, anggota DPR RI 2019-2024 tidak boleh sekadar memberikan persetujuan terhadap RUU APBN yang diajukan pemerintah. Berbagai indikator seperti Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dan Rencana Kerja Pemerintah harus dibahas secara cermat dan intens melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam fungsi Pengawasan, DPR RI telah menghasilkan banyak rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah. Namun, rekomendasi itu sering diabaikan. Untuk itulah perlu dipikirkan mekanisme agar fungsi pengawasan DPR terlaksana secara efektif dan dipatuhi pemerintah.
Pelaksanaan rapat-rapat di DPR RI juga menghadapi kendala karena banyak agenda rapat yang harus dihadiri anggota DPR, baik dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, maupun fungsi-fungsi lainnya.
Tidak jarang juga jadwal rapat yang harus dihadiri bersamaan waktunya sehingga anggota DPR kurang fokus dalam mengikuti suatu pembahasan dalam rapat. Belum lagi adanya berbagai jenis kunjungan kerja. “Dalam hal ini, DPR perlu menciptakan sistem yang memungkinkan pengaturan jadwal dan mekanisme rapat agar tidak tumpang tindih dan efektif,” jelas Bamsoet.
Wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah ini mengatakan, DPR RI 2019-2024 akan dituntut untuk bekerja keras mewujudkan demokrasi yang bukan sekadar prosedural melainkan juga substansial.
Pendiri bangsa telah mengingatkan, demokrasi Indonesia sebaiknya bukan sekadar demokrasi politik, tetapi demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat. Demokrasi bukan tujuan akhir, tetapi alat atau sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sinisme dan rendahnya kepercayaan publik masih akan menjadi tantangan DPR RI ke depan. Melalui DPR RI yang modern dan terbuka, kita akan terus berupaya menjawab kritikan itu dengan menyajikan informasi positif mengenai apa yang telah dilakukan DPR RI. Ke depan, DPR RI perlu menjaga marwah, kewibawaannya serta memiliki kemandirian sebagaimana yang selalu diperjuangkan DPR RI saat ini,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)