Bamsoet: Netralitas TNI Polri Jadi Penentu Kualitas Demokrasi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Netralitas TNI dan Polri menjadi salah satu penentu kualitas demokrasi dalam pemilihan umum (pemilu). Hal itu amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI No: VII/2000 tentang peran TNI mauopun Polri dan UU No: 34/2004 tentang TNI.

UU No: 34/2004, kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo saat mengisi kuliah umum ‘Peran Legislatif dalam Menjaga Netralitas TNI Pada Pemilu’ dihadapan peserta Sekolah Staf dan Komando (Seskoal) TNI Angkatan Laut, di Jakarta, Senin (21/1) tegas menyatakan, anggota TNI dilarang menjadi anggota partai politik.

Selain itu, anggota TNI juga dilarang mengikuti kegiatan politik praktis, dipilih menjadi anggota legislatif maupun jabatan politis lainnya. “Bila anggota TNI ingin menjadi anggota partai politik, ikuti politik praktis, ataupun maju dalam Pemilu, harus mengundurkan diri dari TNI,” kata politisi senior Partai Golkar ini.

Hadir dalam kuliah umum ini antara lain Komandan Seskoal Laksda TNI Amarulla Octavian, Wakil Komandan Seskoal Laksma TNI Tatit Eko, Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, para pejabat Seskoal serta ratusan peserta didik Seskoal TNI.

Wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah ini menambahkan, UU No: 34/2004 merupakan UU pertama yang mengatur netralitas TNI pasca reformasi karena salah satu tuntutan pokok reformasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu.

TNI harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. “Sebagai institusi negara dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan diatas kepentingan partai politik. Politik TNI adalah politik kenegaraan dan politik kebangsaan.”

Untuk meningkatkan profesionalisme TNI, DPR RI selalu meningkatkan alokasi anggaran TNI baik untuk penguatan kelembagaan, sarana prasarana, alutsista serta pendidikan dan latihan.

“Menanamkan karakter netralitas kepada setiap anggota TNI harus dimulai semenjak pendidikan di akademi militer, maupun dalam jenjang pendidikan dan latihan berikutnya. Profesionalisme dan netralitas TNI harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, reformasi birokrasi serta perubahan sikap mental dan perilaku,” urai Bamsoet.

Terkait pelaksanaan Pemilu, laki-laki yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, DPR RI memberikan alokasi khusus buat TNI untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara. TNI juga dapat memberikan bantuan kepada Polri dalam meningkatkan keamanan Pemilu.

“Namun, DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar anggaran yang sudah diberikan kepada TNI, betul-betul digunakan sebagaimana mestinya. Karena memperkuat profesionalisme TNI merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas TNI dalam politik,” terang Bamsoet.

Dalam konteks bela negara, Bamsoet mengingatkan kesiapan TNI menghadapi psywar dan proxy war, karena ancaman perang saat ini bukan lagi perang fisik. Tetapi, lebih kepada perang ideologi dan teknologi yang disebarkan melalui dunia maya, baik berupa hoax ataupun ujaran kebencian.

“Mengobrak-abrik sebuah negara tidak lagi harus melalui agresi militer semata. Namun, cukup dengan mengobrak abrik melalui penyebaran hoax dan ujaran kebencian. TNI harus membuka mata terhadap hal ini dan ikut dalam perang terhadap hoax dan ujaran kebencian,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *