Bandar dan Pengedar Tramadol Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

Bima NTB, beritalima.com

Jajaran Kepolisian Sektor Bolo Polres Kabupaten Bima NTB, berhasil membekuk bandar sekaligus pengedar Tramadol yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polsek Bolo. Tersangka berinisial MS alias Gina tidak dapat berkutik setelah polisi berhasil menemukan puluhan papan Tramadol siap jual yang disembunyikan di kediamannya di RT. 08 RW. 03 Desa Tambe, Kecamatan Bolo pada Jumat kemarin, Penangkapan terhadap tersangka dilakukan dari hasil pengembangan keterangan enam orang siswa SMPN 4 Bolo yang sebelumnya dilaporkan karena diduga sedang mengkonsumsi Tramadol di jam sekolah. Menindak lanjuti laporan tersebut satuan Reskrim Polsek Bolo dibawah pimpinan Bripka Suhendra langsung mendatangi sekolah dan berhasil menyita beberapa butir tramadol dari siswa dan didapati keterangan bahwa barang-barang tersebut didapat dari seorang pengedar berinisial MS alias Gina warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.

Aparat kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengerebekan di kediaman tersangka dan berhasil menemukan puluhan papan tramadol. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka langsung digelandang petugas ke Mako Polsek Bolo. “Jajaran Polsek Bolo, tetap melakukan operasi serupa baik dengan laporan masyarakat ataupun berdasarkan informan. Belasan siswa berhasil ditandai dan menjadi target pengawasan. Demikian juga sejumlah pengedar,” ungkap salah satu personil yang enggan ditulis namanya. (B5-SUKUR)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *