Serdang Bedagai(Sumut)
BeritaLima.Com-Kinerja Polres Sergai memberantas judi patut di pertanyakan, pasalnya Bandar-bandar judi togel di wilayah hukum Polres Sergai tidak pernah tersentuh oleh hukum. Isu stor kepimpinan pun terendus ke awak media bahwa Bandar judi di Sergai nyetor upeti kepada pimpinan hingga bandar togel tidak pernah ditangkap dan hanya jurtul saja di tangkap.
Warga sangat menyesalkan kinerja Polres Sergai yang terkesan membiarkan para bandar togel bahkan kekesalan warga ketika Misnawati Br Manulang alias Misna (41) janda dua anak warga Dusun IV, Desa Bah Sudua-dua , Kecamatan Dolok Masihul, Sergai di tangkap petugas Polsek Dolok Masihul karena di tuduh sebagai jurtul bahkan dari tangan Misna polisi hanya mengamankan uang sebesar Rp 10 ribu sebagai barang bukti Jumat (30/9) lalu sedangkan bandar tidak pernah tersentuh.
Roni (38) warga Dolok Masihul, Sergai menuturkan kepada beritaLima.com Minggu (9/10) bandar togel di Dolok Masihul maupun di Sergai tidak pernah tersentuh oleh hukum bahkan tokoh pemuda Dolok Masihul itu menyatakan bandar-bandar judi togel itu tidak akan pernah tertangkap karena kuat dugaan mereka juga di bekap oknum-oknum tertentu bahkan stor upeti hingga hanya jurtul kelas teri saja yang mampu di ringkus polisi meski sangbandar sudah diketahui.
“Sampai kapanpun sang bandar tidak akan pernah tersentuh siapa pun pemimpin penegak hukum di Sergai ini pemberantasan judi hingga ke sang bandar tidak akan tersentuh” kesal Roni.
Isu meluap sang bandar stor ke pimpinan pun tercium di Sei Rampah bahkan praktik judi itu diawasi oleh oknum Polres Sergai.
Salah satu sumber meminta namanya agar tidak di sebutkan membocorkan nama-nama sang bandar togel yang stor ke pimpinan bahkan oknum polri selaku korlap. Deretan bandar togel tersebut adalah SS dengan korlap oknum polisi bermarga Saragih warga Simpang Ampat, Sei Rampah dan pengawas merupakan oknum polres Sergai yakni BN.
T. bandar togel warga Sei Belutu, Sei Bamban, Sergai dan di awasi oleh oknum polres Sergai dengan inisial OS bahkan T setiap bulan setor Rp 10 juta ke pimpinan, begitu juga dengan bandar Togel M warga Kampung Pon, Sei Bamban, Sergai dengan pengawas Saragih oknum polisi dan stor setiap bulan Rp 5 juta.
” Semua bandar togel itu stor makanya di Sei Rampah Sergai ini tidak pernah tersentuh bandarnya bahkan parahnya lagi jika ada bandar lain yang tidak stor jurtul-jurtulnya di tangkap karena di anggap saingan sama bandar yang sudah stor” ucap sumber di Sei Rampah.
Tidak pernah tersentuhnya bandar itu juga di benarkan Kasubag Humas Polres Sergai AKP. Jasmoro kepada wartawan melalui selulernya Minggu (7/10) mengatakan sejauh ini belum pernah ada laporan kepadanya tentang tangkapan bandar togel. “Kalau bandar belum ada laporan ke kita namun sejauh ini ada jurtul mungkin ada hal yang lain untuk menangkap bandar togel” ucapnya mengahiri.(sugi/beritaLima)
Misna jurtul perempuan dengan barang bukti Rp 10 ribu ditangkap polisi.photo/sugiono