TANA TORAJA,beritalima.com-Saat bincang-bincang dengan sejumlah wartawan, di Warkop Rantepao,Senin 22 Mei 2017,ada ungkap lugas dan gamlang dari perbincangan tersebut dan terlihat familiar antara Kepala Bandara Pongtiku,Deni Ariyanto bersama insan pers.
Deni sendiri,saat memberikan keterangan persnya,terkait adanya subsidi yang sempat diperlakukan oleh Pemerintah Toraja Utara dan Tana Toraja, hal itu jelas mereka,subsidi tidak berlaku lagi.
Artinya,Pemerintah tidak lagi memperlakukan adanya tarif pesawat, yang dilayani oleh pesawat Trans Nusa bersubsidi.Saat ini jelas Deni,tarif pesawat diperlakukan harga tiket normal.Tiket pesawat diperlakukan sesuai seat kapasitas jumlah penumpang.
“Harga tiket pesawat normal non subsidi antara 400 ribu hingga 600 ribu rupiah.Harga ini berlaku untuk saat ini,setelah tiket pesawat tidak lagi mendapat subsidi dari Pemerintah,”ujar Deni kepada Wartawan.
Jadwal penerbangan melayani rute Makassar-Toraja,sebaliknya, akan melayani penerbangan setiap hari.Menyinggung soal security/keamanan bandara termasuk mengantisipasi peredaran narkoba jalur udara,secara tegas Deni Ariyanto mengatakan,”Pertama,segenap cruw serta petugas bandara Pongtiku harus dinyatakan bebas narkoba lewat tes urine melibatkan BNN yang ada,baru soal antisipasi adanya supply narkoba lewat bandara Pongtiku.Dan saya tidak main-main jika ada staf atau petugas bandara diketahui narkoba secara tegas saya katakan,pemecatan pasti kami