TERNATE, BeritaLima.com. – Kepala Bandara Udara Sultan Babullah Ternate, Chairul Humam, meminta kepada masyarakat di Maluku Utara jika tarif penumpang tidak sesuai agar segera lapor ke pihak yang terkait.
” Karna hal ini suda sesuai dengan sumber keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 106 Tahun 2019, tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.”
Untuk besaran tarif pun juga yang di bayarkan oleh penumpang terdiri dari tarif jarak basick fare pajak IWPU dan PJP2U PSC sesuai spanduk yang disediakan yang terpampan di area Terminal Bandara,
Kepala Bandara Udara Sultan Babullah Ternate, Chairul Humam mengatakan pada Wartawan BeritaLima.com. sesuai dengan peraturan menteri ini penjualan tiket tidak melebihi tarif batas atas dan tidak melebihi batas bawa.
Lanjut, karna ini kami tidak bisa memberikan stekmen lebih karna kami hanya sesuai legulurator hanya mengawasi tarif tiket suda di atur oleh bagian Humas Jenderal Perhubungan Udara di daerah tidak bisa memberikan hak soal stekmen,
Menurutnya, sejau ini dari hasil pantauan tarif tiket masi normal masi di bawa tarif batas atas hingga kami menyiapkan spanduk yang terpampan di dua titik di Bandara yakni di ruang tunggu dan di area pintu masuk ini agar masyarakat bisa dapat melihatnya dengan jelas tarif tiket yang ada,
Untuk tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri khususnya di Bandara Udara Ternate di antaranya,
” Penerbangan dari Ternate tujuan Ambon dengan Airlines Garuda tipe pesawat ATR-72 untuk tarif tertinggi Rp.1.762.500 tarif terendah Rp.637.200 dan Airlines Sriwijaya tipe pesawat B737-800 tarif tertinggi Rp.1.065.100 tarif terendah Rp.393.000 ”
” Penerbangan dari Ternate tujuan Buli dengan Airlines Wings Abadi tipe peswat ATR-72 untuk tarif tertinggi Rp.430.400 tarif terendah Rp.170.800 ”
” Penerbangan dari Ternate tujuan Jakarta dengan Airlines Garuda tipe peswat B737-800 untuk tarif tertinggi Rp.3.190.300 tarif terendah Rp.1.136.600 dan untuk Airlines Batik Air tipe pesawat A320 dengan tarif tertinggi Rp.3.190.300 tarif terendah Rp.1.136.600. ”
” Penerbangan dari Ternate tujuan Labuha dengan Airlines Wing Abadi tipe pesawat ATR-72 dengan tarif tertinggi Rp.586.600 tarif terendah Rp.225.800,”
Penerbangan dari Ternate tujuan Manado dengan Airlines Garuda tipe pesawat CRJ-1000 dengan tarif tertinggi Rp.758.200 tarif terendah Rp.285.200 dan untuk Airlines Sriwijaya tipe pesawat B735-500 tarif tertinggi Rp.685.600 tarif terendah Rp.256.900 Airlines Wings Abadi tipe pesawat ATR-72 tarif tertinggi Rp.1.010.100 tarif terendah Rp.373.200
Penerbangan dari Ternate tujuan Morotai dengan Airlines Wings Abadi tipe pesawat ATR-72 tarif tertinggi Rp.616.300 tarif terendah Rp.235.700
” Penerbangan dari Ternate tujuan Surabaya dengan Airlines Sriwijaya tipe pesawat B737-800 tarif tertinggi Rp.2.277.300 tarif terendah Rp.817.600.”
” Penerbangan dari Ternate tujuan Sanana dengan Airlines Trigana tipe pesawat ATR-42 tarif tertinggi Rp.1.226.800 tarif terendah Rp.449.100.”
” Penerbangan dari Ternate tujuan Makasar dengan Airlines Batik tipe pesawat A320 tarif tertinggi Rp.1.579.900 tarif terendah Rp.573.400 dan untuk Airlines Sriwijaya tipe pesawat B737-800 tarif tertingi Rp.1.425.900 tarif terendah Rp.519.500 Airlines Lion Air tipe pesawat B737-800 tarif tertinggi Rp.1.347.800 tarif terendah Rp.492.000.”
Chairul menambahkan, tentu dengan tarif tiket yang suda di pasang ini jika masyarakat yang ingin membeli tiket melebihi batas atas maka diharapkan untuk melapor ke kami maka dari pihak bandara siap untuk menindak lanjuti,” tegasnya.(***)