JEMBER, beritalima.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Keluarga Gotong Royong (MKGR) Jember diwajibkan loyal terhadap putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Sebelumnya, muncul sikap kekecewaan di internal Partai Golkar yang keberatan atas rekomendasi Cabup dan Cawabup tersebut.
Ketua Bidang Konsolidasi Jawa 2 Meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogjakarta, Muhammad Nur Purnamasidi alias Bang Pur menanggapi kegaduhan tersebut.
Anggota DPR-RI tersebut merespon sikap DPC MKGR yang menolak terhadap SK DPP Partai tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan wakil calon kepala daerah dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember tahun 2024.
“Yang mana menetapkan pasangan calon Gus Fawait dan Djoko Susanto sebagai Cabup dan Bacabup Jember,” katanya, Sabtu (10/8/2024).
Menurutnya, ketika sudah terbit surat keputusan dari DPP Partai Golkar, maka seluruh dinamika yang terkait dengan proses penjaringan dan penilaian, atas calon calon potensial yang tersedia di Kabupaten Jember, termasuk rekemondasi musyawarah pimpinan harus segera dihentikan.
Tentu DPP Golkar dalam memutuskan dan menerbitkan surat di atas, telah banyak mempertimbangkan seluruh masukan-masukan dan aspirasi yang berkembang, termasuk hasil rekomendasi Musyawarah Pimpinan DPD Partai Golkar Jember.
“Saya yakin DPD dan DPP menganalisa itu semua secara hati, arif, bijaksana serta berdasarkan kepentingan yang lebih besar bagi partai golkar dimasa mendatang,” jelasnya.
Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Bang Pur meminta DPC MKGR Jember bersikap loyal dan tegak lurus terhadap keputusan yang sudah diambil oleh DPP.
“Amankan dan menangkan pasangan calon Gus Fawaid dan Djoko Susanto, agar di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2024-2029,” pintanya.
Saatnya Partai Golkar solid memenangkan semua pertarungan Pilkada yang ada, khususnya di Jember. (Sug)