Banggar DPRD Provinsi Jatim Minta Perubahan APBD 2025 Miliki Dampak di Pengentasan Kemiskinan

  • Whatsapp
SURABAYA, Beritalima.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka semata, melainkan harus memberi dampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan penyelesaian ketimpangan pembangunan.
Hal itu disampaikan juru bicara Banggar, H. Mohammad Nasih Aschal, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Sabtu (16/8/2025).
“Hal yang sangat penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2025 adalah tidak hanya untuk memastikan kesesuaian secara normatif, tetapi bagaimana Perubahan APBD TA 2025 ini memiliki dampak signifikan terhadap penyelesaian berbagai problem ketimpangan pembangunan daerah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Banggar mencatat pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 naik sebesar Rp 91,18 miliar, menjadi Rp 28,53 triliun. Kenaikan itu terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berubah menjadi Rp 17,04 triliun, meski pendapatan transfer turun Rp 192,31 miliar.
Terkait hal ini, Banggar memberi tiga catatan strategis: perlunya penguatan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk memperluas basis pajak daerah, optimalisasi aset daerah yang masih idle agar lebih produktif, serta efisiensi pengelolaan transfer keuangan daerah agar tidak menumpuk menjadi SiLPA.
Di sisi belanja, Banggar mencatat anggaran daerah berubah menjadi Rp 32,93 triliun atau naik Rp 2,71 triliun. Konsekuensinya, defisit anggaran melebar dari Rp 1,77 triliun menjadi Rp 4,39 triliun. Banggar meminta agar alokasi belanja benar-benar diarahkan pada mandatory spending bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sekaligus mengendalikan belanja pegawai agar tidak melampaui batas 30 persen.
“Semua program atau proyek harus benar-benar diarahkan demi tercapainya dampak langsung pada konektivitas, produktivitas, dan pemerataan kesejahteraan antar wilayah di Jawa Timur,” tegas Nasih Aschal.
Selain itu, Banggar mendukung peningkatan belanja modal yang produktif dan mendorong Komisi-Komisi DPRD memastikan percepatan realisasinya, terutama untuk pembangunan aset yang memberi efek ganda pada perekonomian, seperti jalan, irigasi, pelabuhan rakyat, sarana transportasi publik, kesehatan, dan pendidikan.
Banggar juga menekankan agar pemanfaatan SiLPA 2024 sebesar Rp4,7 triliun diarahkan pada program prioritas yang menyasar indikator makro, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, rasio gini, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar bersama TAPD, maka Raperda tentang P-APBD TA 2025 telah memenuhi ketentuan regulasi formal, materi muatan, dan kelengkapan dokumen pendukung sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
“Oleh karena itu, Badan Anggaran berpendapat bahwa Raperda P-APBD TA 2025 LAYAK untuk ditindaklanjuti pembahasannya oleh Komisi-Komisi maupun Fraksi-Faksi DPRD Jatim sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Yul)
beritalima.com

Pos terkait