Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Hasil Rapat Komisi dan OPD Mitra Kerja

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Badan anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek telah menerima catatan dari hasil rapat kerja komisi-komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Secara resmi keempat komisi telah melaporkan catatan-catatan tersebut pada Sabtu (25/9/2021). Untuk kemudian akan disampaikan didalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera bisa ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam kepada beritalima.com saat dikonfirmasi bahwa, hasil dari penyampaian laporan nanti akan dilanjutkan melalui rapat antara Banggar dan TAPD.

” Empat komisi telah menyampaikan laporan kepada badan anggaran, laporan ini merupakan hasil dari rapat kerja komisi bersama OPD. Dari situ akan dilanjutkan dengan rapat bersama TAPD,” kata Samsul Anam.

Masih menurut Ketua DPRD, di tiap OPD ternyata mendapatkan catatannya masing-masing. Sehingga, berdasar pada temuan dari komisi ini diperlukan adanya rasionalisasi serta efisiensi anggaran.
“Dari hasil itu (evaluasi), selanjutnya Banggar meminta perencanaan dan pelaksanaan kegiatan harus ada efisiensi,” ujar Samsul.

Apalagi, sambung Politisi PKB itu, tahun depan sudah ada tambahan beban yang cukup berat. Yakni, kewajiban membayar cicilan pengembalian hutang karena pemerintah daerah memiliki pinjaman melalui program PEN (pemulihan ekonomi nasional) sebesar 250 miliar rupiah. Dan salah satu upaya solutifnya, adalah melalui penyisiran atau efisiensi anggaran.

“Dari laporan komisi, DPRD tetap optimis jika pinjaman daerah akan mampu terselesaikan. Akan tetapi, tentu dengan melakukan berbagai langkah-langkah alternatif. Diantaranya, ya dengan efisiensi dan rasionalisasi pelaksanaan kegiatan yang sekiranya over load,” jelasnya.

Lebih lanjut Samsul Anam menambahkan, terdapat pula catatan tentang tambahan penghasilan pegawai yang di atur berdasarkan peraturan bupati. Atas tunjangan tambahan ini, pihaknya melalui Komisi I akan melakukan pengawasan dalam rasionalisasi implementasinya.

“Karena pegawai saat ini telah menerima beberapa tambahan penghasilan, seperti adanya item perjalanan dinas, honor kegiatan, maupun pendapatan lain-lain maka dirasa perlu untuk dilakukan pengawasan dalam implementasinya,” pungkas pria ramah asli dari Kecamatan Pogalan tersebut. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait