KEPULAUAN SULA, beritalima.com –
Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hendrata Thes bersama Forkopimda silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kepsul yang baru, Romoulus Haholongan diruangan Kantor Kejaksaan Negeri Sanana Desa Waihama Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula,
Provinsi Maluku Utara (Malut)
Senin (28/1/2019) Pukul 11.48 WITA.
Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Hendrata Thes dalam sambutanya berharap kehadiran pimpinan baru yang ada di lembaga penegakan hukum di Kepulauan Sula dapat membangun sinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Lintas Vertikal DPRD yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula
“Setiap pejabat yang bertugas di Kabupaten Kepulauan dengan sendirinya terikat secara moral mensukseskan pembangunan daerah sebagai satu misi dan tujuan yang melekat dalam jabatannya,” ujar Hendrata.
Hendrata Thes bersama Forkopimda dan Perangkat Daerah Kabupaten Sula, saat menghadiri acara perkenalan dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula Romoulus Haholongan.
Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Hendrata Thes dalam sambutan mangatakan kami datang ingin silaturahmi lebih dekat agar Kepala Kejaksaan bisa mengenal pimpinan SKPD Kabupaten Kepulauan Sula dengan kedatangan kami bisa membuka hubungan kerja sama dengan baik pada prinsipnya kami selaku pemerintah daerah siap bekerjasama dengan baik dan apabila ada hal-hal mungkin sedikit salah diberi tegur kami tidak ada yang salah, Semoga hubungan ini sebuah hasil yang baik sebuah hasil yang baik di tahun 2019
Kepala Kejaksaan Negeri
Kabupaten Kepulauan Sula Romoulus Haholongan menyampaikan bahwa Bupati datang ke sini seperti kantornya sendiri luar biasa
Selanjutnya saya datang inventarisir data yang ada belum selesai, Salah satunya Speed Boat yang dilaporkan kondisi yang tidak bisa digunakan sekarang,Karna dalam proses perbaiki, jadi ada beberapa hal – hal yang kami sudah melaksanakan rapat para Camat dan Kepala Desa konsultasi dengan permasalahan yang ada, tujuannya adalah memberi pelayanan yang terbaik dan adanya sinergitas antar lembaga, ” ucap Romoulus
Orang Nomor Satu di Kejaksaan Kepulauan Sula juga akan memberikan penyuluhan hukum data yang ada di kami informasi di bidang tindak pidana umum tingkat pemerkosaan anak-anak yang lebih sedih lagi yang memperkosa adalah anak-anak jadi Artinya kita melaksanakan penyuluhan hukum pemahaman.
Kami takut kemudian dari jaksa agung mengawal di buat lah TP4D hal kekeliruan dan keberanian untuk mengatakan pelanggaran itu semaksimal mungkin dan seoptimal mungkin jadi TP4D adalah tidak di artinya kometmen bersama kita jaga gunakan hal yang negatif tapi hal yang positif kalau terjadinya hal yang negatif maka kajarinya dan kapolrinya di copot untuk menjaga mengawal,
membetulkan hal itu dan komitmen itu
Ada beberapa kegiatan yang disampaikan terkait dengan itu adalah keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan pembangunan Daerah (TP4D). [Ds]