Bangun Sinergitas Layanan Arsip Berkualitas, Disperpusip Jatim Gelar Bimtek Srikandi

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jatim saat ini terus membangun sinergitas antar lembaga di lingkup Pemprov Jatim. Kali ini, lembaga yang mengurusi bidang perpustakaan dan kearsipan tersebut membangun sinergitas layanan arsip yang dinamis dan berkualitas melalui bimbingan teknis (bimtek) aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi).

“Aplikasi Srikandi ini adalah kolaborasi bersama antara KemenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), BSSN (Badan Siberi dan Sandi Negara) dan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia),” kata Sekretaris Disperpusip Jatim, Dwiko Yudhi Widodo, SH, MAP mewakili Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi saat membuka Bimtek Aplikasi Srikandi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Jatim di Hotel Swiss Belinn Manyar, Surabaya, Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut Dwiko mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk membangun tata kelola kearsipan yang lebih efektif dan efisien. Cara tersebut dengan mengacu pada lima poin yang perlu diperhatikan, yakni soal SDM, infrastruktur, struktur organisasi yang disederhanakan, pelayanan publik dan sistem di dalamnya serta reformasi birokrasi.

“Penerapan aplikasi ini sebagai implementasi Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang mengatur soal pelayanan ketersediaan arsip dan informasi terpercaya di pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sistematis, komprehensif serta terpadu sesuai perkembangan teknologi informasi,” jelasnya.

Sehingga langkah tersebut diharapkan agar penerapannya bisa diimplementasikan di seluruh instansi di Pemprov Jatim. Termasuk dalam mewujudkan pelayanan arsip yang berkualitas dan dinamis, keseragaman dan keterpaduan pengelolaannya serta tata kelola yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

“Saat ini kita masih terkendala karena Provinsi Jawa Timur sendiri telah menerapkan TNDE (Tata Naskah Dinas Elektronik). Dan ke depan, penerapan tersebut diharapkan bisa disandingkan dengan aplikasi Srikandi,” ungkapnya.

Namun, upaya tersebut perlu dipersiapkan beberapa langkah kongkritnya. Yakni dengan cara sosialisasi, bimtek, penyiapan peraturan sebagai payung hukum, melakukan magang serta meminta akun aplikasi Srikandi kepada ANRI.

“Untuk merefresh ulang pemahaman dan implementasi aplikasi Srikandi ini perlu dilakukan bimbingan teknis. Karena ini menjadi acuan bersama dalam memberikan layanan administrasi pemerintah dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” terangnya.

“Sehingga, penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap Perangkat Daerah sehingga implementasi Aplikasi Srikandi dapat dilaksanakan pada tahun 2024 sebagai wujud transformasi digital di bidang kearsipan,” tambah Dwiko.

Sementara itu, Pranata Komputer Ahli Madya ANRI, Irwanto Eko Saputro, ST, MMSI saat memberikan materi menyampaikan pentingnya sebuah pemahaman bersama seluruh aparatur pemerintah yang menangani kearsipan berbasis teknologi informasi. Mengingat, aplikasi ini dibangun untuk memudahkan tata kelola kearsipan di lingkup pemerintah.

“Implementasi Srikandi diharapkan menjadi salah satu jalan dalam peningkatan kinerja pemerintahan, dimana penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan dengan lebih baik karena didukung penyelenggaraan kearsipan,” paparnya.

Disamping itu, aplikasi ini dibangun untuk melindungi sesuatu yang berharga. Oleh karena itu, keamanan menjadi aspek yang penting dari sebuah sistem.

“Diantaranya melalui implementasi Srikandi yang lebih baik dan supportif dimana ujungnya adalah peningkatan pelayanan bagi publik,” imbuh Irwanto Eko.

Disisi lain, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Jatim, I Wayan Rudy Artha, S.Kom menyampaikan bagaimana pentingnya penerapan soal SPBE. Apalagi penerapan tersebut perlu dibangunnya sistem penghubung layanan pemerintah yang harus memenuhi standar dan kelaikan operasi dan keamanannya.

“Lalu juga memenuhi standar interoperabilitas, dan memudahkan integrasi data dan layanan SPBE itu sendiri,” tandasnya.(yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait