Sumbawa Barat NTB, beritalima.com _
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. Demikian diungkapkan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani/WBBM lingkungan Kejari PN Sumbawa, di Kejari Sumbawa, Kamis siang (28/02/19).
Penerapan Zona Integritas adalah sebuah komitmen dan keharusan melayani publik dengan baik dan anti korupsi. Selain pelayanan yang baik, sikap dan tutur juga sangat penting. Aparatur yang di front office memberikan pelayanan ramah, tidak sangar, sehingga kesan baik dirasakan masyarakat. Bupati berharap selama memimpin KSB, tidak akan ada pejabat atau aparatur yang terlibat masalah hukum. Dalam kesempatan ini, Bupati pamitan ke Kajari Sumbawa. Ini saya sekaligus terakhir ke sini, karena Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2019 sudah ditetapkan tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Taliwang di Sumbawa Barat,” kata Bupati.
Kajari Setiawan, S.H., M.Hum mengatakan, Pembangunan Zona Integritas adalah program kekinian Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dimana Instansi diwajibkan membangun Zona Integritas. Tujuannya adalah menuju WBK dan WBBM. Ini merupakan amanat negara yang harusnya diemban dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari tindak pidana korupsi. “Kami selaku penegak hukum sangat rentan melakukan tindak pidana korupsi. Kami mohon dukungan agar kita semua bisa membangun Zona Integritas yang besar, yakni di Sumbawa dan Sumbawa Barat, khususnya di Kejari Sumbawa,” imbuhnya.
Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Eka Mariarta, S.H.,M.H mengatakan, pencanagan Zona Integritas juga dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sumbawa. Aplikasi dari penerapan zona ini adalah memberikan pelayanan terbaik tanpa korupsi. Salah satu bentuknya adalah membuka keran informasi seluasnya, baik di kantor maupun melalui media sosial seperti website, contohnya mengumumkan biaya perkara. Dengan demikian tidak ada lagi celah aparatur untuk korupsi. Diharapkan dengan Pencanangan ini kita bisa memberikan layanan yang terbaik, pemerintah daerah bisa berkontribusi mendukungnya, karena masyarakat di daerah ini juga yang akan merasakan manfaatnya.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kejari dan PN Sumbawa ditandai dengan penandatanganan piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kajari Sumbawa, Ketua PN Sumbawa, Bupati Sumbawa Barat, Dandim Sumbawa dan Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa dan Sumbawa Barat, Sekda Sumbawa Barat, Kalapas, Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa dan pejabat lainnya. Dilanjutkan dengan pelepasan balon udara dan burung merpati.(B5.Rozak)