PAMEKASAN, Beritalima.com- Kegiatan Dikmas Lantas Polres Pamekasan Madura Jawa Timur. Pada Hari Jum’at tanggal 21 Juli 2017, sekitar 09.30 Wib, melaksanakan Binluh dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas serta memberikan Arahan tentang UU No. 22 tahun. 2009 UU lalu lintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritalima.com acara sosialisasi tersebut dilaksanakan kepada para peserta yang sedang ujian Praktek SIM.
Kegiatan Dikmas Lantas Polres Pamekasan, Banit Dikyasa Aiptu Nanang HP dan Briptu Wahyu Seti,S.Psico laks, saat memberikan Arahan pada para calon pembuat SIM C di lapangan Polwil itu, agar senantiasa mematuhi aturan yang ada.
Kami harapkan untuk para peserta Calon Pembuat SIM agar senantiasa mengikuti aturan yang sudah ada,” kata Banit Dikyasa Aiptu Nanang HP pada waktu memberikan penjelasannya.
Lebih lanjut Banit Dikyasa Aiptu Nanang HP mengutarakan pentingnya tertib ujian Praktek sesuai prosedur dan tidak adanya main mata / menyuap kepada petugas.
“Kami tekankan untuk menghindari hal yang negatif. Dan giat ujian Praktek sesuai prosedur, harapan kita semua,” tegasnya.
“Jika sudah mendapatkan SIM agar selalu tertib berlalulintas. Stop Pelanggaran, stop Kecelakaan menuju tahun keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya.
Reporter : Andy.k