Bank Dianggap Kucurkan Fasilitas Kredit Tanpa Hak Eksekutorial, IS Berencana Jual Agunan

  • Whatsapp

Bandung, beritaLima.com , – Bank di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang satu ini memiliki NPL (Non Performing Loan) cukup tinggi dan hal tersebut diduga akibat ulah oknum bankir nakal yang mengabaikan azas kehati-hatian perbankan (prudential banking). Seperti terjadi pada debitur atas nama IS, warga Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung. Saat ini menurut informasi, fasilitas kredit yang diterima IS telah berkembang menjadi kredit macet. Ironisnya sang kreditur seolah tidak berdaya menghadapi IS bahkan tersiar kabar, agunan berupa tanah beserta rumah akan dijual. Hal tersebut diakui IS. Menurut laki-laki yang sebelumnya berprofesi sebagai pengusaha konfeksi itu kepada beritaLima, Selasa, (31/05/2016), dia berani menjual rumah dan tanahnya karena bank memberikan fasilitas kredit tanpa hak eksekutorial. Dia berdalih jika tidak selesainya sertipikasi AJB oleh pihak bank membuktikan Perjanjian Kredit yang dibuat tanpa Hak Tanggungan.
(Pathuroni Alprian).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *