SURABAYA, beritalima.com | Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Indonesia 2019 berkomitmen akan terus mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Selain itu, juga mendukung misi Bank Indonesia dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan digital.
Bank Indonesia pun mendorong inovasi dalam bertransaksi melalui pemanfaatan teknologi di sistem pembayaran, seperti QR Code.
Langkah nyata yang telah dilakukan, fasilitasi dan business matching yang melibatkan Rumah Ibadah dan beberapa Perbankan di seluruh Jawa Timur dalam rangka memperluas implementasi penggunaan QR Code dengan mengambil tema “Gerakan Elektronifikasi Rumah Ibadah, Pemecahan Rekor MURI penempelan QR Code terbanyak di kotak amal”, Sabtu (9/11/2019).
Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah, mengatakan, pada tempat ibadah terdapat transaksi atau perputaran uang, baik yang berupa zakat, infaq, sedekah atau semacamnya, yang menggunakan uang tunai.
“Kami memandang perlu mendorong penggunaan QR Code sebagai salah satu tools untuk mempermudah dan memperbanyak alternatif cara bertransaksi di kalangan masyarakat,” lanjut Difi.
Menurutnya, penggunaan QR Code sebagai alat untuk beragam hal sudah berkembang sangat pesat. Dia mrncontohkan, semakin luasnya penggunaan uang elektronik LinkAja, OVO, dan Go-Pay.
Dari sisi pengelolaan dana, pemanfaatan QR Code ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi manajemen dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan serta pengeluaran bagi masing-masing pengelola Rumah Ibadah, karena langsung masuk dalam rekening tempat ibadah yang dikelola oleh pengurus.
“Kami berikan penghargaan MURI kepada Bank Indonesia dan perbankan di Jawa Timur dengan adanya implementasi elektronifikasi (pemasangan QRIS) pada lebih dari 1.000 rumah ibadah, bahkan ini bukan hanya rekor Indonesia, tapi masuk dalam rekor dunia,” tutur Ridha Al-Amin, Manajer MURI.
Dengan adanya Gerakan Elektronifikasi Rumah Ibadah, diharapkan dapat diikuti oleh seluruh rumah ibadah yang ada di seluruh Indonesia, sehingga dapat menyerap potensi shodaqah dan infaq yang ada, dan dapat mendorong pengelolaan dana sosial yang lebih baik serta dapat mendorong terwujudnya Sistem Pembayaran Indonesia yang Aman, Efisien dan Handal. (Ganefo)