SURABAYA, Beritalima.com – Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengucurkan dana sebesar Rp20 triliun kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Jatim, mendapat perhatian dari Anggota Komisi C DPRD provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati.
Legislator PKS itu menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam memperkuat sektor keuangan daerah, namun menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan dengan transparansi, kehati-hatian, dan akuntabilitas tinggi.
“Tentu kita menyambut baik setiap upaya pemerintah pusat untuk memperkuat sektor keuangan daerah, termasuk melalui rencana suntikan modal kepada Bank Jatim. Namun, sebagai wakil rakyat, kita juga perlu memastikan bahwa setiap kebijakan dilakukan dengan transparansi, kehati-hatian, dan akuntabilitas yang tinggi,” ujar Lilik.
Menurutnya, sebelum dana dikucurkan, penting bagi Komisi C DPRD provinsi Jatim untuk mengetahui secara jelas status dan mekanisme penyaluran dana tersebut. Hal ini diperlukan agar tidak menimbulkan kerancuan administratif maupun implikasi kepemilikan yang bisa berdampak pada posisi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham utama Bank Jatim.
“Kita perlu tahu apakah suntikan ini merupakan penyertaan modal negara (PMN), pinjaman lunak, atau penempatan dana sementara. Juga, apakah ada konsekuensi pembagian saham atau kewenangan baru yang bisa memengaruhi posisi Pemprov Jatim sebagai pemegang saham utama,” jelasnya.
Selain kejelasan bentuk dan mekanisme dana, Lilik juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban publik. Menurutnya, Bank Jatim sebagai BUMD strategis harus tetap menjaga prinsip good corporate governance dan mengutamakan kepentingan ekonomi masyarakat Jawa Timur.
“Karena ini dana publik, maka mekanisme pertanggungjawabannya juga harus jelas dan terbuka. Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan BUMD,” tegas Ketua fraksi PKS DPRD provinsi Jatim tersebut.
Lebih lanjut, Lilik mengingatkan agar dana tersebut digunakan secara produktif, bukan hanya untuk memperbaiki neraca keuangan. Ia mendorong agar suntikan modal dari pemerintah pusat diarahkan untuk memperkuat sektor riil dan mendukung pelaku usaha kecil menengah di daerah.
“Tambahan dana ini seharusnya diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan produktif, terutama bagi UMKM, dan mempercepat digitalisasi layanan perbankan agar lebih efisien dan kompetitif,” paparnya.
Menurutnya, kehati-hatian yang dilakukan DPRD bukan berarti menahan langkah penguatan permodalan, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan dan integritas BUMD kebanggaan Jawa Timur tersebut.
“Kehati-hatian ini adalah cara kita menjaga profesionalisme, integritas, dan keberlanjutan Bank Jatim agar tetap menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.(Yul)

