JOMBANG, beritalima.com | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama Pemerintah Kabupaten Jombang mengembangkan sistem pembayaran retribusi secara elektronik atau E-Retribusi. Kali ini inovasi E-Retribusi Bank Jatim yang diterapkan di Pasar Perak Kabupaten Jombang diberi nama Si RATRI (Sistem Pembayaran Retribusi Elektronik Terintegrasi).
Si RATRI akan menjadi solusi atas hambatan yang kerap dialami oleh pemerintah daerah pada saat menghimpun iuran atau retribusi. Karena, Si RATRI dalam bentuk kartu yang disiapkan Bank Jatim bagi pedagang pasar agar memberikan kemudahan dalam transaksi, karena dapat dilakukan top up dan tersedia virtual account khusus.
Selain itu, melalui sistem ini, pemerintah akan mendapatkan informasi kepastian dana yang akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Selain kartu Si RATRI bagi pedagang Pasar Perak, Bank Jatim berharap 16 pasar yang ada di Kabupaten Jombang nantinya akan mendapatkan sistem E-Retribusi. Selain itu, Bank Jatim akan memfasilitasi para pedagang menggunakan QRIS yang diharapkan memberikan segala kemudahan dalam bertransaksi baik pada Pemerintah maupun bagi konsumen,” ucap Zulhelfi Abidin, Direktur IT & Digital Bank Jatim.
Bertempat di Pasar Perak Jombang, Kartu E-Retribusi Bank Jatim diserahkan Zulhelfi Abidin kepada Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan disaksikan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa yang sekaligus meresmikan Pasar Perak sebagai Pasar Smart Economy, Minggu (5/3/2023).
Hadirnya sistem ini diharapkan membantu dan mewujudkan Program Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETP) dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Kabupaten Jombang.
“Peresmian Pasar Perak sebagai Pasar Smart Economy diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi para pedagang. Didukung dengan sistem E-Retribusi Si RATRI, semoga para pedagang semakin nyaman, aman dan berharap sinergitas antara Pemerintah, masyarakat dan Bank Jatim semakin kuat,” Ujar Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Gubernur Jawa Timur menyampaikan terimakasih pada Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah memberikan fasilitas Pasar Perak menjadi Pasar Smart Economy dengan transaksi digital didalamnya.
“Tadi telah kita saksikan bersama proses penggunaan sistem E-Retribusi bagi para pedagang Pasar Perak. Transaksi digital ini akan menjadi bagian perkuatan ekonomi, dimana nantinya para pedagang dipermudahkan dalam pembayaran retribusi pasar,” kata Khofifah.
“Selain itu sistem E-Retribusi ini memberi keamanan bagi para pedagang maupun pemerintah agar meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (Gan)
Teks Foto: Gubernur Jatim dan Bupati Jombang saksikan penggunaan Kartu E-Retribusi Bank Jatim oleh pedagang Pasar ‘Smart Economy’ Perak Jombang, Minggu (5/3/2023).