SURABAYA, beritalima.com | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mengembangkan inovasi khususnya di bidang layanan digital perbankan. Kali ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban, memberikan kemudahan dalam pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga (Uji KIR) dengan menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Seperti diketahui, QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang saat ini lagi hits. Pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim (bankjatim mobile) yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store.
“Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project. Namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten/Kota di Jawa Timur,” kata Corporate Secretary Bank Jatim, Umi Rodiyah, Rabu (3/3/2021).
Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak Februari 2021, dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim.
Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/ Kota khususnya di tengah pandemi saat ini. “Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP),” tandasnya.
Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu, perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama ini.
Dengan adanya kerjasama ini nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui Bank Jatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah.
Nasabah juga dapat melakukan pembayaran Uji KIR dengan menggunakan QRIS Bank Jatim dengan sangat mudah. Cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah.
Disebutkan, di kantor Dishub Kabupaten Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran. Dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai.
Umi Rodiyah juga menyampaikan, Bank Jatim juga telah memiliki fasilitas digital banking yang cukup lengkap untuk menunjang transaksi keuangan sehari-hari ataupun transaksi bisnis para nasabah. “Saat ini nasabah dapat memanfaatkan layanan e-channel Bank Jatim untuk melakukan transaksi perbankan,” ujarnya.
Melalui fasilitas sms banking, internet banking, mobile banking dan QRIS, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman tanpa harus keluar rumah.
Kemudahan juga diberikan Bank Jatim untuk nasabah dalam pengajuan kredit atau pembiayaan. Bank Jatim telah meluncurkan e-form kredit yang memudahkan nasabah dalam pengajuan kredit di Bank Jatim. Calon nasabah cukup melakukan registrasi melalui portal e-form kredit, kemudian Bank Jatim akan mengirimkan notifikasi melalu sms.
Tidak hanya itu, Bank Jatim juga telah memiliki fasilitas kredit multiguna elektronik (e-kmg) yang dapat dimanfaatkan nasabah. Fasilitas ini merupakan pengembangan kredit multiguna sebelumnya. Saat ini e-kmg menyajikan kemudahan dalam mengajukan permohonan kredit baik para Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun para pensiunan.
Ditambahkan, keunggulan e-kmg antara lain kemudahan dalam pengajuan kredit melalui mobile application. Selain itu nasabah cukup memiliki rekening dan payroll gaji yang terdaftar di Bank Jatim. (Ganefo)
Teks Foto: Pembayaran Uji KIR dengan menggunakan QRIS Bank Jatim.