KEDIRI, beritalima.com | Untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah khususnya di Kabupaten Kediri, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memberikan kemudahan khususnya di bidang layanan digital perbankan.
Kali ini Bank Jatim bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri mempermudah pembayaran pajak daerah seperti BPHTB, pajak hotel, pajak resto, pajak hiburan dan parkir melalui e-channel Bank Jatim.
Mekanismenya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran Pajak Daerah melalui e-channel Bank Jatim yang ada saat ini seperti ATM, sms banking, internet banking, dan mobile banking.
Selain itu pembayaran pajak juga dapat menggunakan aplikasi finansial teknologi lainnya seperti QRIS serta transfer melalui virtual account bankjatim.
Bersamaan itu, Bank Jatim bekerjasama dengan Dinas Pariwisata meluncurkan e-ticketing berbasis mobile application bagi pengunjung tempat wisata gunung kelud yang ada di Kabupaten Kediri.
Dengan itu pengunjung dapat melakukan pembayaran non tunai dengan menggunakan layanan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim. Inovasi ini merupakan langkah konkrit dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19 melalui uang tunai yang beredar di masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (8/6/2021). Hadir secara langsung diantaranya Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pratama dan Direktur TI & Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo.
Hanindhito mengatakan, pembayaran non tunai ini akan diberlakukan untuk pembayaran pajak daerah dan juga termasuk sejumlah tempat wisata. Hal ini sebagai upaya untuk menekan kontak langsung, sehingga proses transaksi menjadi lebih aman terutama di massa pandemi saat ini.
“Pembayaran secara digital ini juga merupakan langkah kami dalam mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan efektifitas pelayanan publik,” ujar bupati yang akrab dipanggil Mas Bup tersebut.
Direktur TI & Operasi Tonny Prasetyo mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya pada Pemerintah Kabupaten Kediri yang telah mensupport Bank Jatim untuk melakukan implementasi Program Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETP) dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Kediri.
“Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan khusunya layanan berbasis digital,” kata Tonny.
“Kami berharap melalui layanan digital tersebut Bank Jatim khususnya Cabang Pare dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri selaku stakeholder dan masyarakat untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mengembangkan potensi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuh Tonny. (Gan)