Bank Muamalat Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Guru Ngaji Se-Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Seluruh guru ngaji di Surabaya mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah mereka sebanyak 3.477 orang.

Mereka mendapat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Bank Muamalat Indonesia Tbk selama 3 bulan.

Kepesertaan para guru ngaji se-Surabaya ini ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kemenag Kota Surabaya, Selasa (15/1/2019).

Acara ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto, dan Branch Manager PT Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Surabaya, Hj. Rizma.

Selain itu hadir pula Kepala Kemenag Kota Surabaya, H.Husnul Maram, dan Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran (FPKQ) Kota Surabaya, H.M.Alfan Nabhan.

Sebanyak 31 Ketua/Wakil FPKQ Kecamatan se-Surabaya juga hadir untuk menerima kartu kepesertaan para guru ngaji di wilayah kecamatan masing-masing. Di samping itu mereka mendapat pemahaman perihal ini, termasuk tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Branch Manager PT Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Surabaya, Hj. Rizma menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Bank Muamalat Indonesia Tbk dengan BPJS Ketenagakerjaan Pusat di Jakarta tentang pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guru ngaji melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Rizma mengatakan, dalam program GN Lingkaran ini Bank Muamalat Indonesia Tbk memberikan kuota 10.000 guru ngaji se-Indonesia untuk mendapatkan perlindungan program JKK dan JKM selama 3 bulan.

Menurutnya, ini sebagai bentuk kepedulian Bank Muamalat Indonesia, yang tujuan pendiriannnya bukan cuma bisnis semata, tapi juga sebagai lembaga dakwah dan lembaga sosial.

Ditambahkan, Bank Muamalat Indonesia merupakan bank syariah pertama di Indonesia, yang didirikan bukan hanya oleh para ekonom, tapi juga oleh majelis ulama.

Rizma mengaku bersyukur pihaknya bisa ikut memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para guru ngaji di Surabaya, dengan harapan akan benar-benar bermanfaat bagi mereka.

Ketua FPKQ Kota Surabaya, H.M.Alfan Nabhan, mengatakan, sudah sejak tahun 2016 dirinya berupaya agar para guru ngaji yang tidak mendapat gaji ini bisa mendapat perlindungan jaminan sosial.

Dia memperjuangkan itu, tuturnya, karena pernah ada guru ngaji meninggal dunia yang tidak bisa segera dimakamkan hanya karena tidak ada dana untuk bayar administrasi pemakaman.

“Kejadian nyata itu sangat menyedihkan. Karena itu, dengan adanya Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Muamalat buat mereka ini kami sangat bersyukur alhamdulillah,” ucap Alfan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto, dalam kesempatan ini menjelaskan tentang manfaat program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.

Diterangkan, dengan iuran Rp 16.800,-/bulan/orang yang telah dibayar Bank Muamalat selama 3 bulan kedepan, jika dalam masa ini ada yang mengalami kecelakaan kerja, yang bersangkutan bisa mendapatkan penggantian bea angkut ke rumah sakit, dan bea pengobatan serta perawatan sampai sembuh tanpa batas.

Terus, selama belum bisa kembali kerja juga akan mendapatkan penggantian upah. Dan bila akhirnya meninggal dunia, santunannya Rp 48 juta plus bea pendidikan anak Rp 12 juta. Akan tetapi, jika meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, santunannya Rp 24 juta.

Suharto juga menegaskan, para guru ngaji Surabaya ini diminta untuk meneruskan pembayaran iuran kepesertaannya setelah masa perlindungan dari Bank Muamalat habis. Dia mengingatkan, perlindungan jaminan sosial ini sangat penting, karena resiko kerja bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja.

Selain itu, pada media ini Suharto mengatakan, moment ini diharapkan mampu menggugah perusahaan atau instansi lain untuk ikut peduli perlindungan jaminan sosial pekerja rentan.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan lain akan tergerak seperti Bank Muamalat untuk ikut GN Lingkaran, yang mau memanfaatkan CSR-nya untuk perlindungan bagi pekerja rentan,” kata Suharto sembari menjelaskan pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja yang upahnya kecil bahkan tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Dia menambahkan, dengan penambahan 3.477 guru ngaji ini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa dari program GN Lingkaran saat ini sekitar 5.000 tenaga kerja, setelah sebelumnya ada satu perusahaan lain yang ikut menanggung iuran kepesertaan sekitar 1.500 pekerjan rentan. (Ganefo)

Teks Foto: Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan program GN Lingkaran dari Bank Muamalat buat guru ngaji di Kantor Kemenag Kota Surabaya, Selasa (15/1/2019).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *