KUPANG, beritalima.com – PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT bersama BPKP Perwakilan Provinsi NTT menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Implementasi Cash Management System (CMS) SP2D Online bagi bendahara umum daerah (BUD) se-Provinsi NTT di Hotel Kristal Kupang, Kamis (8/12/2022).
Kegiatan itu dihadiri Koordinator Pengawasan Akuntan Negara BPKP Perwakilan Provinsi NTT NTT Risnandar, Kepala Divisi Dana Bank NTT Aloysius Geong, serta pegawai cabang Bank NTT kabupaten/kota.
Kepala Divisi Dana Bank NTT Aloysius Geong dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan bimtek ini merupakan satu rangkaian dari apa yang dilaksanakan pada 7 Desember 2022, yaitu penandatanganan MoU antar pemerintah daerah dengan Bank NTT dan BPKP untuk melaksanakan implementasi SP2D Online dalam kaitannya juga degradasi CMS maupun sistem keuangan daerah.
“Bahwa penerapan SP2D online memang dinilai sebagai salah satu yang memang berpengaruh signifikan terhadap peningkatan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Itu bagian dari rangkaian bagaimana program digitalisasi pemerintah itu berjalan secara optimal, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah”, kata Aloysius.
“Jadi harapan kita bahwa nanti dalam pelaksanaan Bimtek ini, terhadap pemerintah daerah yang sudah menandatangani MoU itu bisa kita langsung melaksanakan implementasi. Dan harapan kita tentunya sesuai dengan target yang ditetapkan dan arahan dari BPKP pada bulan Desember 2020 sudah bisa diimplementasikan”, kata dia menambahkan.
Sebagai informasi sudah terdapat tiga pemerintah daerah yang pemenuhan indeksnya itu adalah digital. “Jadi tahap paling tinggi yaitu kabupaten Ende, Nagekeo, dan Kota Kupang. Dan enam pemda saja yang masih berkembang. Sedangkan sisanya sudah maju”, ujarnya.
“Memang kami rasakan bahwa dengan menerapkan SP2D Online sebagai rangkaian juga indikator elektronifikasi maka bisa akan mendongkrak nilai WTP. Harapan kita nanti tentunya bersama-sama seluruh Pemda, regulator dalam hal ini BI dan OJK termasuk BPKP bahwa akhirnya pemerintah daerah se-Nusa Tenggara Timur bisa mencapai pemda digital sesuai pengembangan digital.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Akuntan Negara BPKP Perwakilan Provinsi NTT NTT Risnandar mengatakan, sesuai arahan BPKP Pusat bahwa semua transaksi kita ubah dari tunai menjadi non tunai. Dan itu bias meningkatkan nilai indeks dari suatu daerah.
“Kami dari BPKP Perwakilan NTT selalu berkomitmen untuk membantu Pemda dalam meningkatkan kualitas, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Komitmen kami sebagai auditor internal untuk terus mendukung pemda dalam pengelolaan keuangan daerahnya. Dan salah satunya, kami dengan tim pusat di BPKP Pusat telah mempublish memberikan suatu aplikasi secara gratis tidak biaya sama sekali untuk digunakan oleh pemda dalam hal ini khususnya untuk pengelolaan keuangan daerahnya yaitu aplikasi FMIS (Financial Management Information System”, katanya.
Dengan FMIS ini diharapkan semua transaksi bisa terkontrol, terkendali, dan lebih efisien. “Dan kita mendorong dengan aplikasi FMIS ini diintegrasikan dengan RKUD yang ada di Pemda NTT. Dimana seluruh Pemda di NTT ini RKUD-nya ada di Bank NTT. Dengan SP2D Online ini diharapkan transaksi lebih cepat. Jadi 24 jam transaksi bisa dilaksanakan. Itulah keuntungan dari aplikasi yang sudah dikembangkan dan sedang berjalan ini oleh Bank NTT”, katanya. (L. Ng. Mbuhang)