KUPANG, beritalima.com – PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT), melakukan terobosan baru dalam pelayanan. Terhitung Senin 14 Maret 2022, seluruh nasabah Bank NTT bisa memanfaatkan promo khusus dalam pembelian obat-obatan dengan pembayaran menggunakan Qris Bank NTT. Mereka akan diberikan hadiah langsung saat bertransaksi (ketentuan berlaku).
Untuk diketahui bahwa sudah sejak 1 Desember 2021, Bank NTT menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Kimia Farma. Mewakili pihak PT. Kimia Farma Apotek, Direktur Pengembangan Bisnis, Muhardiman, dan dari PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, oleh Direktur Dana dan Jasa, Yohanis Landu Praing.
Adapun perjanjian kerja sama ini terkait Layanan Jasa Perbankan Bank NTT dimana seluruh outlet Kimia Farma Apotek di wilayah Nusa Tenggara Timur akan terdaftar sebagai Merchant Qris Bank NTT dan dipasang mesin EDC Bank NTT. Kerja sama ini pun diawali dengan pemasangan QRIS pada wilayah operasional Kimia Farma Apotek Kota Kupang, selanjutnya akan terlaksana di seluruh wilayah pelayanan Kimia Farma di Provinsi NTT.
Dengan hadirnya Qris Bank NTT pada semua Outlet Kimia Farma yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur diharapkan masyarakat/nasabah Bank NTT mampu bertransaksi secara non tunai sehingga mendukung upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya transaksi non tunai.
Kimia Farma Apotek berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas bagi seluruh nasabah Bank NTT dan karyawan Bank NTT dalam hal layanan pembelian obat-obatan, multivitamin dan alat kesehatan. Layanan Pembelian dapat dilakukan di semua Outlet Kimia Farma Apotek yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Untuk diketahui bahwa elektronifikasi serta digitalisasi dalam layanan sedang digencarkan oleh Bank NTT. Tak terkecuali dalam sistem pembayaran. Hal ini ditegaskan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho bahwa Bank NTT sebagai agen of development berkomitmen menciptakan sistem pembayaran yang sehat, aman, mudah, murah, dan cepat.
Dalam berbagai kesempatan, Dirut Alex menegaskan dengan menggunakan QRIS, maka masyarakat terhindar dari praktek uang palsu. Apalagi, ini terkait denhgan upaya menjaga kedaulatan nilai uang bangsa Indonesia yakni Rupiah.
Pengertian QRIS
QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) adalah metode transaksi pembayaran dengan menggunakan scan QR yang sudah distandarisasi oleh Bank Indonesia dan ASPI sehingga seluruh pengguna aplikasi yang menyediakan pembayaran QR dapat bertransaksi di seluruh merchant yang menerima pembayaran QR berbasis QRIS.
Qris juga merupakan alat pembayaran digital atau non tunai yang cocok digunakan pada masa pandemi COVID-19, untuk menghindari penyebaran virus dan peredaran uang palsu yang belakangan marak terjadi di tengah masyarakat.
Manfaat QRIS bagi Merchant & Nasabah
Ikut mendukung program pemerintah dalam transaksi Non Tunai
1. Peningkatan perluasan penjualan karena merupakan alternatif pembayaran selain kas
2. Penurunan biaya pengelolaan uang tunai
3. Tidak memerlukan uang kembalian
4. Risiko uang tunai hilang/dicuri menurun
5. Ikut mencegah peredaran uang palsu
6. Transaksi tercatat otomatis; 7. Nasabah terhindar dari kontak langsung; 8. Transaksi Nasabah lebih cepat dan mudah; 9. Transaksi jadi lebih aman dan terjamin. (*)