Bank Wakaf Mikro “ATQIA” Resmi Beroperasi, pertama di Wilayah Kerja OJK Bali Nusra

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Lembaga Bank Wakaf Mikro Ahmad Taqiuddin Mansur “ATQIA” Mandalika, Lombok Tengah resmi beroperasi setelah menerima Surat Izin Operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat. Dengan resminya beroperasi, maka Bank Wakaf Mikro pertama yang dibentuk di wilayah kerja kantor OJK KR VIII Bali dan Nusa Tenggara.

Surat Izin Operasional lembaga Bank Wakaf Mikro tersebut, diserahkan langsung Kepala OJK Nusa Tenggara Barat, Farid Faletehan yang diterima Ketua Pengurus Bank Wakaf Mikro, Baiq Muliannah, S.Ag, M.Pdi di Pesantren AL-MA’ARIF NU TA’LIMUSSHIBYAN Sangkong Bonder Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (1/7/2019).

Penyerahan Surat Izin Operasianl Bank Wakaf Mikro itu dilakukan saat kunjungan peserta Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa di wilayah kerja kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR VIII Bali dan Nusa Tenggara pada 29 Juni hingga 2 Juli 2019.

Kepala OJK NTB, Farid Faletehan dalam sambutannya mengatakan, pada 2017 pihaknya mengajukan izin operasional ke Jakarta, dengan tujuan agar di NTB dibuka Bank Wakaf Mikro, dengan pertimbangan bahwa di NTB cukup banyak pesantren.

” Ada sekitar kurang lebih 700 pesantren yang ada di NTB, dan paling banyak adalah di Lombok Tengah, kemudian Lombok Barat dan Lombok Timur. Jadi sekitar bulan lalu, sebelum puasa itu sudah ada surat dari Jakarta bahwa di NTB sudah disetujui pembukaan Bank Wakaf Mikro. Dan, ditunjuklah Pesantren AL-MA’ARIF NU TA’LIMUSSHIBYAN,” kata Farid menjelaskan.

” Jadi saya sudah beberapa kali datang ke sini, dengan tujuan ialah Bank Wakaf Mikro ini di pesantren untuk membantu pengembangan pesantren sekaligus memperdayakan orang – orang disekitar pesantren,” tambah dia.

Ia mengatakan, jumlah santri sekitar 1.700 orang, dan di sekitar pesantren banyak masyarakat yang akan mendukung untuk membantu pesantren. “ Tentunya para santri, misalnya yang jualan kerupuk, kue, nasi dan seterusnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Bank Wakaf Mikro, Baiq Muliannah menyampaikan perkembangan Bank Wakaf Mikro Ahmad Taqiuddin Mansur “ATQIA”.

Ia menyampaikan terima kasih kepada OJK dan peserta Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa di Pesantren AL-MA’ARIF NU TA’LIMUSSHIBYAN Sangkong Bonder Praya, Kabupaten Lombok Tengah. “ Saya sangat berbahagia sekali karena ini adalah sesuatu yang sangat mulia dan berharga,” ujarnya.

Kata Muliannah, ia bersama pengurus lainnya berkomitmen bahwa keberhasilan dari program Bank Wakaf Mikro ini, yakni bisa mempertangjawabkan administrasi, dan pemanfaatannya memiliki efek atau dampak. “ Artinya ada keberhasilan usaha nanti,” tambah dia.

Dikatakan Muliannah, pembiyaan yang dikucurkan oleh Bank Wakaf Mikro mengutamakan nasabah produktif. Skema pembiyaan melalui BWM adalah tanpa anggunan dengan nilai minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 juta dan margin bagi hasil setara 3%. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *