TRENGGALEK, beritalima.com –
Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Trenggalek mulai mendistribusikan bantuan beras dan obat-obatan. Sasaran utamanya, masyarakat yang terdampak langsung adanya penerapan PPKM Darurat. Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara resmi telah diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga tanggal 25 Juli 2021 lusa. Sehingga, sebagai bentuk kepedulian Forkopimda Trenggalek menginisiasi pembagian bantuan langsung kepada warga terutama yang belum masuk ke dalam ‘data base’ bantuan sosial pemerintah.
Kepada awak media, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan jika tahap pertama kali ini forkopimda telah memberangkatkan sekitar 44 ton beras beserta paket obat-obatan untuk disebar ke wilayah-wilayah.
“Fokusnya untuk masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (isoman) diluar penerima bantuan sosial pemerintah seperti BLT, PKH maupun BPNT,” ungkapnya dihalaman Makodim 0806 Trenggalek didampingi jajaran forkopimda lain usai memberangkatkan paket bantuan sosial (bansos), Kamis (22/7/2021).
Menurut bupati muda ini, pemerintah daerah sudah diwanti-wanti oleh pusat, untuk bantuan dimaksud harus benar-benar tepat sasaran. Selain tidak boleh tumpang tindih dengan bansos lain, pendistribusian juga wajib ditujukan bagi masyarakat kurang mampu maupun yang sedang melaksanakan isoman (isolasi madiri).
“Diawali dengan rapat virtual bersama pak presiden, lanjut dengan Pak Menko Marinves kemudian Ibu Gubernur. Dan salah satu yang di putuskan dalam rapat itu adalah pemberian paket sembako serta obat bagi yang isoman,” imbuh Nur Arifin.
Dirinya menambahkan, Pak Presiden juga telah memerintahkan kepada TNI dan Polri untuk ikut membantu menyalurkan bantuan bersama juga Dinas Sosial. Untuk tahap ini, “Yang sudah siap, lewat Makodim sebanyak 44 ton dan di Polres ada 50 ton beras,” tukasnya.
Sedangkan yang ada di Dinsos, lanjut Gus Ipin sapaan akrab bupati, sebanyak 3.000 paket. Semua nantinya tetap dibagi kepada mereka-mereka yang telah terdampak secara langsung adanya kebijakan PPKM Darurat diluar perima bansos tunai, baik itu PKH maupun BPNT.
“Untuk yang melakukan isolasi mandiri juga ada 3 paket obat. Satu untuk OTG (Orang Tanpa Gejala), kedua untuk yang ringan dan yang ketiga untuk gejala sedang hingga berat,” pungkas Gus Ipin. (her).