Bantu Pemerintah Kurangi Pengangguran, BPJAMSOSTEK Malang Gelar Pelatihan Vokasi

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendukung program kerja Pemerintah dalam membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan mengurangi angka pengangguran. Salah satu wujudnya dengan menyelenggarakan Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja.

Program tersebut telah dilakukan diantaranya oleh BPJAMSOSTEK Cabang Malang, bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3i) Malang, Jumat (15/11/2019). Kegiatan yang dilakukan Kampus LP3i Malang ini diikuti 15 orang.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, ditemui di sela kegiatan ini mengatakan, pelatihan vokasi ini diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perempuan yang akrab dipanggil Naning ini menuturkan, BPJAMSOSTEK memberikan solusi mengatasi unemployment rate khususnya bagi peserta yang mengalami PHK dan sudah Non Aktif dan atau sudah mengambil JHT-nya dengan mengadakan Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja.

“Vokasi ini diharapkan memenuhi Supply and Demand di Pasar Tenaga Kerja. Melalui vokasi ini diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK serta membantu perusahaan dalam memperoleh karyawan dengan keahlian yang siap pakai dan sesuai kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Ditandaskan, tiga tujuan BPJAMSOTEK memberikan pelatihan vokasi adalah untuk job matching (re-skilling), job Re-training (up-skilling) dan job shifting. Program Vokasi ini diharapkan akan membantu mengatasi masalah penganguran di Indonesia.

Ditambahkan, program ini akan terus bergulir, akan kembali diadakan bagi peserta berikutnya. Persyaratan untuk dapat mengikuti Pelatihan Vokasi ini, WNI yg memiliki NIK Valid, pernah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal masa iuran 12 bulan, ter-PHK baik karena berakhirnya kontrak kerja/mengundurkan diri.

Selain itu, status kepesertaan nonaktif, masa tunggu minimal 1 bulan dan maksimal 24 bulan, ketentuan upah minimal sesuai UMP terendah seIndonesia, peserta penerima upah, usia maksimum 40 tahun.

Pemberian pelatihan Vokasi ini diberikan hanya sekali, dan diharapkan setelah mengikuti pelatihan dapat kembali terserap di dunia pekerjaan.

“Target kami dari sekali pelatihan ini minimal 30% hingga 40% peserta terserap untuk kembali bekerja,” pungkas Naning. (Ganefo).

Teks Foto: Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Malang, Cahyaning Indriasari (tengah, baju biru), bersama LP3i dan peserta Pelatihan Vokasi, Jumat (15/11/2019).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *