TRENGGALEK, beritalima.com
Dengan semakin meluasnya dampak dari wabah Corona virus disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia maka seluruh unsur dan elemen dipandang perlu turut andil dalam penanganannya. Yang sampai hari ini, pandemi global tersebut telah tersebar di 17 kabupaten/kota wilayah Jawa Timur.
Walaupun Kabupaten Trenggalek masih dalam kategori aman atau ‘green zone’ akan tetapi harus tetap waspada dan antisipasi agar jangan sampai ikut terpapar. Untuk itulah baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek saling bahu-membahu guna merumuskan langkah-langkah strategis.
Diantaranya, pihak DPRD Kabupaten Trenggalek secara sukarela dan kesadaran bersama demi masyarakat telah melakukan inisiatif pemangkasan anggaran operasional di internalnya hingga 2 miliar rupiah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam kepada beritalima.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2020).
“Dari hasil rapat koordinasi internal dengan jajaran pimpinan DPRD beberapa waktu lalu, kita sepakati bersama adanya pemangkasan anggaran kedinasan untuk membantu penanganan wabah Covid-19,” sebutnya.
Menurut Samsul, dalam koordinasi tersebut, tim terus berupaya mencari pos-pos anggaran yang masih bisa dipangkas lagi. Jika kemarin hanya mampu menyisihkan sekitar Rp 200 juta yang akan dipotong dari anggaran DPRD, kali ini di upayakan pemangkasan hingga Rp 2 miliar. Anggaran tersebut bakal diambilkan dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan bimtek (bimbingan teknis) DPRD Kabupaten Trenggalek selama satu tahun ke depan.
“Jadi, tidak usah kemana-mana. Rapat cukup di kantor saja. Toh rapat melalui video conference juga masih kondusif serta sangat efisien,” imbuh Samsul.
Politisi PKB itu juga menambahkan bahwa anggaran tersebut berasal dari APBD induk dan nanti akan diklasifikasi melalui perubahan APBD tahun 2020. Ada sekitar Rp 17 miliar total anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek yang bisa dialokasikan. Namun begitu masih harus menunggu keputusan pada rapat selanjutnya. Karena bagaimanapun, sistem birokrasi di DPRD itu dalam tiap pengambilan keputusan harus dimusyawarahkan bersama dahulu.
“Untuk lebih memangkas waktu, ini nanti akan segera disosialisasikan oleh sekwan (sekretariat dewan_red). Ternyata banyak anggota yang sudah setuju. Meskipun ini masih bersifat usulan, namun kami sangat optimistis bisa melakukan hal ini karena semua demi kemaslahatan masyarakat,” tandasnya. (her)