MOJOKERTO,Beritalima.com-Di Masa Pandemi sekarang ini banyak bantuan pemerintah yang di kucurkan,baik kepada masyarakat langsung maupun lembaga termasuk Taman Pendidikan Al Quran
Dan dikabupaten Mojokerto sebanyak 1204 lembaga TPQ yang gelombang ke 3 yang mendapat Bantuan sebesar Rp.10 juta dari Kementrian Agama Republik Indonesia
Ketua Majelis Pembinaan (Mabin) Abdul Miuhaimin Kabupaten Mojokerto, yang didampingi oleh Beberapa Ketua Kordinator Pembinaan (Korbin) tingkat Kecamatan Juru Bicaranya A.Reza Hisfani mengatakan bahwa bantuan BOP buat lembaga TPQ di Masa Pandemi Covid-19 di kabupaten Mojokerto di terima utuh melalui Rekening Lembaga TPQ masing-masing di gunakan sesuai dengan petunjuk sebagaiman dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No:1248 Tahun 2020 tentang petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pesantren dan pendidikan Keagamaan Islam pada Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020
“Dalam pegelolaanya anggaran tersebut di bagi menjadi 2 yaitu di gunakan untuk biaya Operasianal umum serta buat penangulangan Covid-19” Ujar Reza Pada Sejumplah Wartawan.Senen (28/12/2020)
Dan terkait isu bantuan itu di potong dan di kondisikan oleh MABIN dan KORBIN,Ia menyatakan bahwa itu tidak benar, Karena Korbin dan Mabin hanya memfasilitasi lembaga TPQ yang mendapatkan Bantuan Operasional (BOP) untuk pembelian Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Keputusan Dirjen tersebut
“Korbin dan Mabin tidak pernah mengkondisikan maupun melakukan pemotongan Bantuan Operasional di masa pandemi Covid-19 yang diperuntukan untuk lembaga TPQ” Tambahnya
Dan selain itu, Korbin dan Mabin hanya sebatas menjalankan pendampingan dan pembinaan kepada lembaga TPQ yang menerima bantuan BOP masa pandemi Covid-19
“Tidak ada pemotongan dalam bantuan operasional ke lembaga TPQ, karena bantuan tersebut langsung masuk ke rekening Masing-Masing” Kata Reza yang dibenarkan lKetua Mabin dan Ketua Korbin yang hadir siang itu.(Kar)