MADIUN, beritalima.com- Warga kurang mampu di Kota Madiun, Jawa Timur, yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) boleh bergembira dengan perubahan cara penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI untuk tahun 2018. Pasalnya, mulai Januari ini, transferan dana ke rekening KPM akan dilakukan secara bulanan.
Kabid Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Siti Nursahada, mengatakan, untuk BPNT tahun 2018 telah ditetapkan penyalurannya setiap bulan, bukan dua bulanan atau tiga bulanan seperti yang dilaksanakan pada 2017 lalu.
“Besarannya tetap, Rp.110 ribu tiap bulan dan akan ditransfer ke rekening KPM secara bulanan, secara teratur. Tida perlu menunggu beberapa bulan baru dapat (walaupun dirapel),” ungkap Siti Nursahada, Jumat 5 Januari 2018.
Dijelaskannya, BPNT ini merupakan pengganti program rastra atau beras sejahtera yang dulu bernama raskin atau beras untuk warga miskin. Program ini juga berbeda dengan program sebelumnya yang masih menerapkan model tebusan atau warga membeli beras dengan harga lebih murah.
“Kalau sekarang ini (BPNT) warga tidak mengeluarkan uang. Program ini adalah bantuan sosial yang langsung disalurkan ke rekening KPM. Mereka dapat kartu (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) yang cara pemakaiannya seperti kartu ATM debit tapi tidak bisa diuangkan. Mereka bisa belanja bahan pangan di lokasi-lokasi yang ditentukan,” terang Siti Nurshada.
Lokasi tersebut adalah e-Warong Kube PKH yang ada di sekitar rumah warga, toko yang sudah menjadi agen bank dan Rumah Pangan Kita (RPK) milik Bulog.
Pemkot Madiun, bekerja sama dengan tiga bank untuk penyaluran BPNT ini. Yaitu BTN untuk Kecamatan Kartoharjo, Bank Mandiri untuk Kecamatan Manguharjo dan BNI untuk Kecamatan Taman.
Dari kartu tersebut, untuk tahun 2018 ini mereka bisa berbelanja beras dan telur saja. Tidak lagi sembarang bahan pangan.
“Ya, tahun ini hanya beras dan telur. Pertimbangannya adalah kecukupan karbohidrat dan protein. Jumlahnya sesuai saldo uang yang ada dalam kartu (KKS) mereka,”paparnya.
Kalau belanjanya kurang dari jatah yang sebesar Rp.110 ribu per bulan, maka sisanya akan dikumpulkan atau diakumulasi menjadi saldo dalam rekening masing-masing.
Pada 2018 ini, jumlah KPM di Kota Madiun adalah 5.370 orang. Jumlah ini masih sama dengan 2017 lalu. Kota Madiun menjadi satu dari 44 kota di Indonesia yang menjadi pilot project BPNT. Diperkirakan jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan BPNT akan bertambah karena semakin banyak daerah yang siap infrastruktur pelaksanaannya.
Ny. Tasmi, warga RT 48, RW 15 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, mengaku cukup terbantu dengan adanya program ini. Bantuan bahan pangan ini bisa meringankan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya guna pemenuhan pangan sehari-hari.
“Cukup membantu, bisa dinikmati keluarga kurang mampu lah,” ujarnya. (Diskominfo).