JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat membidangi Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), H Johan Rosihan ST menilai, Pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) kehilangan kepekaan atas kondisi saat ini dimana bertubi-tubi datang bencana akibat kerusakan hutan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil I Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut mengatakan, saat ini Indonesia bukan hanya lagi sakit, tetapi juga sedang dilanda banyak bencana alam. Pemotongan anggaran belanja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran 2021 Rp 519.378.525.000,00 merupakan bukti Pemerintah tidak sensitif terhadap kondisi hutan Indonesia yang semakin turun dan rusak.
“Harusnya diperlukan komitmen Pemerintah untuk menjaga kawasan hutan agar kehidupan kita terhindar dari bencana akibat ulah manusia,” ungkap Johan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri LHK, Dr Siti Nurbaya beserta jajarannya di Ruang Rapat Komisi IV Gedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, pemotongan anggaran KLHK secara sepihak Kementerian Keuangan bukti kebijakan yang tidak pro lingkungan karena menurut Johan, Rp 500 miliar lebih yang dipotong itu diambil dari 67 persen anggaran program pengelolaan hutan berkelanjutan.
Padahal, kata Johan, Pemerintahan Jokowi harus sepenuhnya bertanggung jawab terhadap pengelolaan kawasan hutan dan pemulihan lingkungan dalam rangka menjaga kecukupan kawasan hutan.
Johan menyesalkan pernyataan Pemerintah yang menyebutkan bencana banjir dan tanah longsor karena faktor curah hujan tinggi dan perubahan iklim. Padahal, timbulnya banjir dan longsor lebih dominan karena adanya perilaku eksploitasi yang mengganggu keseimbangan ekosistem alam sehingga lingkungan berubah total.
“Bencana juga akibat banyak kerusakan sungai, menurunnya permukaan tanah setiap tahun dan laju deforestasi atau kerusakan hutan yang terus meningkat setiap tahun, papar wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini.
Johan meminta Menteri LHK segera menindaklanjuti hasil raker sebelumnya yang menugaskan KLHK menyusun program konseptual dan terpadu untuk pelaksanaan kegiatan peningkatan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS), hutan lindung dan pembelaan masyarakat di kawasan hutan.
“Saya meminta KLHK untuk selalu memonitoring, evaluasi dan mengawasi pelaksanaan rehabilitasi DAS dan pemegang izin untuk memenuhi kewajiba mereka yang harus dilakukan. Jika tidak, harus segera dilakukan pencabutan izin usaha bagi perusahaan tersebut,” tegas Johan.
Selain itu, Johan juga meminta agar KLHK selalu berkomitmen melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana banjir dan longsor dengan cara menghentikan perubahan peruntukan kawasan hutan serta berupaya menghentikan pemberian izin penggunaan Kawasan di wilayah DAS.
Selain itu, perlu evaluasi total dari KLHK mengenai pelaksanaan program konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dalam rangka melestarikan keanekaragaman Sumber Daya Hayati karena kenyataan saat ini dari 546 kawasan konservasi yang menjadi tanggung jawab KLHK banyak yang telah rusak dan berubah fungsi menjadi kebun karet, sawit dan merebak kasus illegal loging di kawasan itu.
Menurut dia, dalam kondisi penuh prihatin ditengah wabah pandemi virus Corona (Covid-19) yang semakin tidak terkendali dan banyak bencana banjir dan longsor di berbagai daerah di tanah air, Pemerintah mesti memprioritaskan upaya pemulihan kerusakan hutan dan lingkungan hidup demi keselamatan rakyat dan lingkungannya,” demikian H Johan Rosihan ST tutup Johan. (akhir)