Banyak Korban, DPRD Jatim Minta Aparat Tangkap Pengedar Miras Oplosan dan Narkotika

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas pengguna, pembuat minuman oplosan dan narkoba, yang selama ini dinilai telah merusak moral generasi muda di Jawa Timur khususnya.

“Rusaknya moral generasi muda disebabkan karena banyaknya pengedar, tidak ada korban jika tidak ada pengedar. Ini menjadi tugas utama bagi penegak hukum baik TNI maupun Polri untuk membrantas habis para pengedar dan jangan terpengaruh jika menemukan pengedar yang akhirnya minta menutup kasus. Jangan sampai ini terjadi.” Ungkap Dr Benjamin Kristianto Mars Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur kepada beritalima.com, Kamis 03/05.

Menurutnya, Ia merasa prihatin melihat perkembangan generasi muda yang saat ini semakin banyak menjadi korban dan budak barang haram narkoba dan miras oplosan, karena hal itu disebabkan susahnya mencari lapangan kerja.

“Adanya hal itu akhirnya miras dan narkoba menjadi pelarian untuk menghilangkan stres, karena sulitnya mencari lapangan kerja,” kata Beny yang juga Politisi dari partai Gerindra ini.

Melihat kondisi itu lanjutnya, Ia meminta agar aparat untuk menangkap dan membrantas para pengedar minuman oplosan maupun pengedar narkoba. Selain itu ia juga meminta untuk membrantas para pengedar.

” Untuk itu perlu adanya tindakan preventif bagi dinas yang bersangkutan untuk melakukan sosialisasi di tingkat dunia pendidikan maupun, di lingkungan pergaulan tentang bahayanya menggunakan narkoba dan meminum minuman keras oplosan. Dan itu perlu di lakukan supaya tidak ada lagi generasi muda yang melakukan tindakan konyol,” ucap Ketua Kesira Jatim ini.

Oleh karena itu sebagai wakil rakyat, ia berharap kepada stackholder yang terkait, untuk bersama sama berjuang membantu, menanggulangi pengedaran narkoba dan minum keras.

“Diharapkan semua stackholder terkait secara bersama sama, menanggulangi peredaran miras dan narkotika, baik tindakan pencegahan maupun pembrantasan,” tutupnya. (red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *