Banyak Nakes Mundur, LaNyalla Minta Percepat Pembayaran Insentif

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di daerah dikabarkan mengundurkan diri saat kasus Covid-19 tengah melonjak. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

 

Kabar mengenai banyaknya nakes yang mengundurkan diri disampaikan Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana Chaniago. Menurut dia, para nakes mengeluhkan beratnya beban kerja sementara insentif dari penanganan pandemi dari Pemerintah belum juga cair.

 

LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Agar tidak semakin berlarut-larut, dia menyarankan Pemerintah segera membayarkan insentif kepada para nakes.

 

“Sebuah kerugian besar jika para nakes mundur. Tentu akan berpengaruh terhadap layanan kesehatan, terutama penanganan pasien Covid-19 yang pasti semakin sulit sementara angka positif semakin naik,” kata LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima awak media, Sabtu (17/7).

Menurut dia, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dan sangat vital dalam menangani pandemi Covid-19 yang tengah menyerang dunia termasuk Indonesia. Dengan jumlah pasien yang meningkat tajam, beban kerja mereka memang di luar batas.

 

Belum lagi pekerjaannya bertaruh nyawa. Para nakes sangat beresiko terpapar virus, baik diri sendiri, keluarga dan orang yang berinteraksi dengan mereka di rumah.

Faktanya nakes berguguran. Berdasarkan data dari LaporCovid-19, tenaga kesehatan meninggal akibat virus Corona 1.207 orang.

Data ini merupakan akumulatif kematian nakes selama pandemi Covid-19 hingga 9 Juli 2031.

Sedikitnya 458 adalah dokter, 373 perawat, 208 bidan, 46 dokter gigi, 32 ahli teknologi lab medik dan sisanya adalah tenaga pendukung kesehatan lainnya.

 

“Untuk menjaga kekuatan para nakes, pemerintah harus mempercepat pencairan insentif. Bayarkan tepat waktu dan bahkan menurut saya jumlahnya perlu ditingkatkan,” ujar LaNyalla.

 

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 mengenai insentif tenaga kesehatan 2020, dokter spesialis mendapatkan insentif Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.

 

Selain insentif, dia juga mengingatkan, Pemerintah perlu menyelesaikan tunggakan klaim sejumlah rumah sakit yang menangani pasein Covid-19.

“Nakes dan rumah sakit ini peranannya sangat utama. Harus jadi fokus pemerintah. Banyak RS di daerah yang menggaji nakes, honorer maupun relawannya dengan klaim dari pemerintah. Jika tidak segera dibayarkan tentu mereka pun tidak bisa memenuhi hak para nakes,” jelas dia.

Lebih jauh dikatakan, kita tahu ada prosedur dan aturan main dalam pengajuan klaim. “Namun, karena kondisi darurat, saya kira hal ini bisa disederhanakan tetapi cepat dan tepat.”

Apalagi, jelas senator Dapil Provinsi Jawa Timur itu, menurut Pemerintah dalam laporan APBN 2020 anggaran kesehatan sudah tersedia dari hasil utang SBN. Jadi seharusnya birokrasinya tidak berbelit,” sambung dia.

Senator tersebut juga menyoroti keinginan pemerintah mempercepat pengangkatan 2.000 dokter baru lulus tahun ini agar bisa ikut menangani kondisi darurat pandemi.

Menurut LaNyalla, semua tergantung komitmen pemerintah, terutama dalam memenuhi hak kesejahteraan para dokter muda itu.

 

“Jangan sampai pemerintah ingin cepat mengangkat mereka namun lambat dalam gaji. Artinya dokter-dokter itu bisa segera bertugas dengan jaminan insentif atau gajinya dipastikan aman,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait