PASURUAN, beritalima.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan sampai sembuh atas diri Irvan Dyansyah Ramadhani, Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Pemilu 2019 di Kota Pasuruan yang mengalami kecelakaan saat tugas.
Irvan Dyansyah Ramadhani adalah satu di antara puluhan bahkan ratusan ribu pengawas Pemilu 2019 yang tersebar di berbagai tempat penyelenggaraan pesta demokrasi warga Indonesia pada Rabu (17/4/2019) kemarin. Irvan tercatat sebagai PPL sebuah TPS di wilayah Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Malam menjelang pencoblosan, saat sedang bekerja melakukan persiapan, Irvan mengalami kecelakaan. Lukanya cukup parah. Tulang tangan kirinya retak, sehingga butuh penanganan serius.
Namun demikian, kendati mendapat musibah, Irvan masih beruntung atau patut bersyukur. Karena, dari ratusan pengawas Pemilu yang mengalami musibah, Irvan termasuk yang sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan
Perlu diketahui, dalam pelaksanaan Pemilu kemarin banyak sekali jajaran Pengawas Pemilu yang mengalami musibah, baik kecalakaan kerja (termasuk yang terluka karena mengalami tindak kekerasan), sakit akibat kerja, dan yang meninggal dunia.
Data resmi yang diperoleh media ini menyebutkan, secara nasional Pengawas Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja sebanyak 74 orang di 47 kabupaten/ kota di 20 provinsi, dan 14 orang meninggal dunia di 11 kabupaten/ kota di 5 provinsi, yang mustinya semuanya berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu juga ada 85 Pengawas Pemilu yang sakit dan rawat inap di 43 kabupaten/ kota di 21 provinsi, 137 rawat jalan di 52 kabupaten/ kota di 20 provinsi, dan 15 orang yang mengalami tindak kekerasan di 14 kabupaten/ kota di 11 provinsi, yang semuanya juga dimungkinkan bisa mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi, tidak semua Pengawas Pemilu 2019 didaftarkan KPU/ Bawaslu ke BPJS Ketenagakerjaan, meski hukumnya wajib berdasarkan undang-undang. Bahkan, Panwaslu yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan sosial dari resiko kerja itu prosentasenya sangat kecil dibandingkan jumlah Panwaslu secara nasional.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan, tidak semua petugas KPPS dan Panwaslu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. “Hanya sebagian kecil yang didaftarkan oleh KPU atau Bawaslu daerah,” ujar Utoh dengan nada menyayangkan.
Irvan Dyansyah Ramadhani masih beruntung karena termasuk dari sekitar 800 Pengawas Pemilu di Kota Pasuruan yang didaftarkan Bawaslu Kota Pasuruan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, sehingga seluruh biaya pengobatan dan perawatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain Pengawas Pemilu Kota Pasuruan, seluruh Pengawas Pemilu Kabupaten Pasuruan yang jumlahnya 4.819 orang juga didaftarkan Bawaslu Kabupaten Pasuruan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan.
“Kami akan membayar sepenuhnya biaya pengobatan dan perawatan saudara Irvan sampai sembuh,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Anak Agung Karma Krisnadi, saat menjenguk Irvan di rumahnya.
Selain menegaskan itu, Agung juga menyampaikan maksud kunjungannya untuk memastikan apakah Irvan telah mendapatkan pelayanan terbaik dari rumah sakit. “Kami pastikan dia mendapat pelayanan terbaik dari rumah sakit kerjasama,” tandasnya.
Diutarakan pula oleh Agung, tahun 2019 ini pihaknya telah bekerjasama dengan 13 rumah sakit yang ada di Kota dan Kabupaten Pasuruan.
“Kami akan terus memperluas jaringan layanan bagi pekerja, mudah-mudahan jumlah rumah sakit yang kerjasama dengan kami terus bertambah, sehingga pekerja yang mengalami kecelakaan cepat mendapatkan pelayanan di rumah sakit kerjasama terdekat,” pungkas Agung. (Ganefo).