Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Dani Santoso, bersama Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Abdul Kholik, turun langsung dalam kegiatannya ini. Keduanya menemui satu persatu sebagian pedagang untuk menjelaskan keberadaan dan program serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Banyak pedagang yang tahunya BPJS itu hanya BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan yang siap memberi perlindungan jaminan sosial bagi mereka banyak yang belum tahu,” tutur Dani.
Lebih dari itu, lanjut Dani, juga tidak sedikit pedagang yang belum sadar akan resiko kecelakaan kerja. Karena itu, setelah diberi pemahaman, Dani optimistis setidaknya 2.000 pedagang di pasar ini akan daftar sebagai peserta baru.
“Kami optimistis bisa menambah sekitar dua ribu peserta baru pada kegiatan ini, karena potensi pedagang yang ada di Pasar Wonokromo ini sangat besar,” ujar Dani.
Dikemukakan, untuk tahap awal ini tujuan utamanya memberi pemahaman pada pedagang dan pekerja lain di pasar tradisional ini, supaya mereka tahu pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu perlindungan mereka.
Dijelaskan, para pedagang ini kategori pekerja non formal/ Bukan Penerima Upah (BPU), yang hukumnya wajib mengikuti dua dari empat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Untuk mengikuti dua program tersebut, bagi pekerja BPU iurannya hanya Rp 16.800,-/bulan. Akan tetapi, manfaatnya cukup besar, yakni bila sampai mengalami kecelakaan kerja seluruh bea perawatan sampai sembuh ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia ahli warisnya dapat santunan Rp24 juta.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Abdul Kholik, menandaskan, masih banyaknya pekerja BPU yang belum terlindungi jaminan sosial memang karena banyak yang belum paham eksistensi BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Kholik, jumlah pekerja BPU se-Jatim yang sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2016 baru tercatat kisaran 80.000 orang, sementara potensinya masih sekitar 5 juta, jauh lebih banyak dari pekerja formal.
Untuk itu “Kami akan terus melakukan edukasi ke para pedagang pasar tradisional, dan ke komunitas pekerja BPU lainnya,” kata mantan Kahumas BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat ini. “Tujuan kami seluruh pekerja baik formal maupun non formal terlindungi jaminan sosial,” pungkasnya. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Abdul Kholik (depan), bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Darmo, Dani Santoso, saat edukasi di Pasar Wonokromo, Surabaya, Sabtu (30/7/2016).