LUMAJANG,beritalima.com- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang, dalam operasi lanjutan berhasil menilang 991 pengendara dalam kurun empat hari Operasi Patuh. Operasi Patuh yang dilakukan rutin, setidaknya bisa mengantisipasi para pengendara yang melakukan pelanggaran.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, kepada awak media Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Hendry Ibnu Indarto SH. SIK mengatakan, “Selama 4 hari pelanggaran sudah mencapai 991 pelanggaran. Jenis tilangnya beragam”, kata Kasat Lantas. Melalui Kanit Turjawali Maryanto Minggu (29/04/2018), Operasi Patuh dimulai tanggal 26 April dan dijadwalkan hingga 9 Mei 2018.
Menurut Maryanto, dalam operasi tersebut banyak pelanggaran bervariasi yang ditemukan, “Pelanggaran yang ditemukan selama operasi patuh seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, STNK, dan muatan lebih, pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang rata-rata tidak memiliki SIM”, tutur Maryanto.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat selalu taat terhadap aturan berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara di jalan raya.
“Masyarakat harus menyadari bahwa keselamatan dalam berkendara adalah kebutuhan. Maka melengkapi diri dengan helm, surat-surat yang lengkap, serta patuh peraturan bukan hanya saat ada operasi seperti sekarang, namun setiap berkendara”, pungkas Maryanto.
Dalam himbauannya Maryanto menambahkan bahwa, bagi masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera mengurus pada satuan layanan di Polres Lumajang. (Jwo)